SuaraJatim.id - Dua pemuda nekat nyabu demi bisa kuat main game. Dua pemuda tersebut adalah Lukman Hakim (25), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dan Fathur Rohman (25), warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Diberitakan Suara Indonesia -- jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2020), Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota, kembali meringkus dua pemakai narkoba jenis sabu-sabu di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Lukman Hakim dan Fathur Rohman berdalih jenuh di rumah karena physical distancing, lalu mereka memilih bermain game online sampai ketagihan.
Nah, untuk menambah suplemen supaya kuat bermain game online, keduanya nekat mengonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.
Baca Juga: Mudik dan Pulang Kampung Viral, Ivan Lanin Pajang Foto, 'Kamus Sudah Mati'
Paket sabu-sabu paket klip kecil, mereka dapatkan dari pengedar yang sedang diburu Polisi, seharga Rp. 800 ribu.
"Saya yang beli pak, harganya 800 ribu rupiah," kata seorang tersangka, Lukman Hakim, Kamis (23/04/2020).
Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kos.
Sedangkan transaksi pembelian barang haram itu dilakukan di Taman Maramis Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu (19/04/2020).
"Kembali kami tangkap dua pemuda pemakai sabu-sabu. Sejauh ini terjadi peningkatan pengguna narkoba di Kota Probolinggo, sebelumnya dua saat ini sudah empat orang kami tangkap," ungkap Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, AKP. Harsono.
Baca Juga: Viral! Video Jambret Kalung Modus Tanya Jalan Beraksi di Jogja
Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan sebuah koperasi dan karyawan harian pabrik.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta.
Serta pasal 127 ayat (1) Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Berita Terkait
-
Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi
-
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu
-
Enam Polisi Positif Narkoba Disanksi Salat di Mushala, Seremonial Tanpa Efek Jera?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus