SuaraJatim.id - Dua pemuda nekat nyabu demi bisa kuat main game. Dua pemuda tersebut adalah Lukman Hakim (25), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dan Fathur Rohman (25), warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Diberitakan Suara Indonesia -- jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2020), Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota, kembali meringkus dua pemakai narkoba jenis sabu-sabu di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Lukman Hakim dan Fathur Rohman berdalih jenuh di rumah karena physical distancing, lalu mereka memilih bermain game online sampai ketagihan.
Nah, untuk menambah suplemen supaya kuat bermain game online, keduanya nekat mengonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.
Paket sabu-sabu paket klip kecil, mereka dapatkan dari pengedar yang sedang diburu Polisi, seharga Rp. 800 ribu.
"Saya yang beli pak, harganya 800 ribu rupiah," kata seorang tersangka, Lukman Hakim, Kamis (23/04/2020).
Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kos.
Sedangkan transaksi pembelian barang haram itu dilakukan di Taman Maramis Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu (19/04/2020).
"Kembali kami tangkap dua pemuda pemakai sabu-sabu. Sejauh ini terjadi peningkatan pengguna narkoba di Kota Probolinggo, sebelumnya dua saat ini sudah empat orang kami tangkap," ungkap Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, AKP. Harsono.
Baca Juga: Mudik dan Pulang Kampung Viral, Ivan Lanin Pajang Foto, 'Kamus Sudah Mati'
Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan sebuah koperasi dan karyawan harian pabrik.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta.
Serta pasal 127 ayat (1) Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
-
5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital