SuaraJatim.id - Dua pemuda nekat nyabu demi bisa kuat main game. Dua pemuda tersebut adalah Lukman Hakim (25), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dan Fathur Rohman (25), warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Diberitakan Suara Indonesia -- jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2020), Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota, kembali meringkus dua pemakai narkoba jenis sabu-sabu di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Lukman Hakim dan Fathur Rohman berdalih jenuh di rumah karena physical distancing, lalu mereka memilih bermain game online sampai ketagihan.
Nah, untuk menambah suplemen supaya kuat bermain game online, keduanya nekat mengonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.
Paket sabu-sabu paket klip kecil, mereka dapatkan dari pengedar yang sedang diburu Polisi, seharga Rp. 800 ribu.
"Saya yang beli pak, harganya 800 ribu rupiah," kata seorang tersangka, Lukman Hakim, Kamis (23/04/2020).
Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kos.
Sedangkan transaksi pembelian barang haram itu dilakukan di Taman Maramis Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu (19/04/2020).
"Kembali kami tangkap dua pemuda pemakai sabu-sabu. Sejauh ini terjadi peningkatan pengguna narkoba di Kota Probolinggo, sebelumnya dua saat ini sudah empat orang kami tangkap," ungkap Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, AKP. Harsono.
Baca Juga: Mudik dan Pulang Kampung Viral, Ivan Lanin Pajang Foto, 'Kamus Sudah Mati'
Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan sebuah koperasi dan karyawan harian pabrik.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta.
Serta pasal 127 ayat (1) Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Berita Terkait
-
Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
IBL Gandeng BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Ekosistem Basket
-
Generasi Muda Makin Rentan Narkoba, Pemerintah Punya Strategi Apa Untuk Lindungi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Maharani dan Megawati Ancam Lengserkan Purbaya, Benarkah?
-
Kasus Suap Bupati Ponorogo, 13 Saksi Diperiksa KPK di Polres Madiun!
-
Kisah Tewasnya PMI Asal Blitar di Hong Kong, Sempat Telepon Suami Jelang Tragedi Kebakaran!
-
Peduli Bencana Sumbar, Pemprov Jatim Kirim Bantuan Senilai Rp 2,5 Miliar
-
Zero Waste, Intip Dapur Produksi Batik Siger Khas Lampung