SuaraJatim.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik seperti menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang memiliki usaha. Banyak yang khawatir perekonomian mereka hancur akibat PSBB yang akan diterapkan mulai besok, Selasa (28/4/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan ada beberapa sektor yang mendapat keleluasaan ketika penerapan jam malam dalam masa PSBB, salah satunya adalah pasar malam atau pasar pagi.
"Jadi seperti toko, hypermarket, pasar malam tetap nggak apa-apa buka. Kita tidak akan mematikan ekonomi masyarakat, namun harus tetap menjaga physical distancing. Khusus jam itu jangan sampe pasarnya ditutup juga kalau mau belanja mau kemana kan ya sulit," tegas Luki, Senin (27/4/2020).
Hanya saja, lanjut Luki, di pasar-pasar tersebut akan ada penjagaan dari tim gabungan keamanan yang diturunkan untuk memastikan kondisinya kondusif dan tetap menjalankan segala himbauan penanganan virus corona atau Covid-19.
"Keamanan dari tim gabungan akan kita turunkan untuk menjaga agar tetap menjalankan himbauan penanganan covid," terangnya.
Selain pasar, tambah jenderal bintang dua tersebut, ojek online dan angkutan bahan pangan juga dipastikan masih boleh bergerak pada penerapan jam malam nanti dengan aturan yang ada. Seperti ojek online tidak diperkenankan membawa penumpang mereka hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang pesanan saja. Sedangkan untuk mobil hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas mobil.
"Rumah makan juga dan yang lain juga kita bolehkan untuk buka namun dengan aturan harus take away (bawa pulang) tidak menimbulkan kerumunan," katanya.
Luki menegaskan, jika ada yang melangar aturan selama penerpan PSBB akan diberikan sanksi. Sanksi terparah sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur Jatim penegak hukum bisa mencabut izin usaha.
Sedangkan kepada warga yang melanggar, mereka akan diberi sanksi administratif berupa menyampaikan surat pernyataan tidak mengulang kesalahan yang sama kepada polisi.
Baca Juga: Ramai Hand Sanitizer Bergambar Bupati Klaten, Ganjar: Saya Kasih Peringatan
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes