SuaraJatim.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik seperti menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang memiliki usaha. Banyak yang khawatir perekonomian mereka hancur akibat PSBB yang akan diterapkan mulai besok, Selasa (28/4/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan ada beberapa sektor yang mendapat keleluasaan ketika penerapan jam malam dalam masa PSBB, salah satunya adalah pasar malam atau pasar pagi.
"Jadi seperti toko, hypermarket, pasar malam tetap nggak apa-apa buka. Kita tidak akan mematikan ekonomi masyarakat, namun harus tetap menjaga physical distancing. Khusus jam itu jangan sampe pasarnya ditutup juga kalau mau belanja mau kemana kan ya sulit," tegas Luki, Senin (27/4/2020).
Hanya saja, lanjut Luki, di pasar-pasar tersebut akan ada penjagaan dari tim gabungan keamanan yang diturunkan untuk memastikan kondisinya kondusif dan tetap menjalankan segala himbauan penanganan virus corona atau Covid-19.
"Keamanan dari tim gabungan akan kita turunkan untuk menjaga agar tetap menjalankan himbauan penanganan covid," terangnya.
Selain pasar, tambah jenderal bintang dua tersebut, ojek online dan angkutan bahan pangan juga dipastikan masih boleh bergerak pada penerapan jam malam nanti dengan aturan yang ada. Seperti ojek online tidak diperkenankan membawa penumpang mereka hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang pesanan saja. Sedangkan untuk mobil hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas mobil.
"Rumah makan juga dan yang lain juga kita bolehkan untuk buka namun dengan aturan harus take away (bawa pulang) tidak menimbulkan kerumunan," katanya.
Luki menegaskan, jika ada yang melangar aturan selama penerpan PSBB akan diberikan sanksi. Sanksi terparah sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur Jatim penegak hukum bisa mencabut izin usaha.
Sedangkan kepada warga yang melanggar, mereka akan diberi sanksi administratif berupa menyampaikan surat pernyataan tidak mengulang kesalahan yang sama kepada polisi.
Baca Juga: Ramai Hand Sanitizer Bergambar Bupati Klaten, Ganjar: Saya Kasih Peringatan
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan