SuaraJatim.id - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan dijaga 4.312 personel gabungan dari Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya bersama Satpol PP Jawa Timur. PSBB Surabaya Raya akan berlaku mulai Selasa, 28 April 2020.
Pelaksanaan PSBB Surabaya Raya meliputi tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang digelar 14 hari mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.
"Rinciannya, ada sebanyak 2.147 personel Satpol PP, kemudian Polri 1.065 personel dan TNI 1.100 personel," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai menggelar simulasi persiapan PSBB di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin sore.
Para personel tak hanya menjaga keamanan selama PSBB, tapi ada yang bertugas di dapur umum hingga petugas berpatroli memberikan penyuluhan ke masyarakat.
Baca Juga: Crash Bandicoot, Game Legendaris PS, Tersedia di Android
"Ini cukup banyak, nanti ada petugas yang di dapur-dapur umum yang akan didirikan, petugas patroli penyuluhan dan patroli berskala besar. Jadi ini ada dua operasi terkait PSBB," ucapnya.
Kapolda menyampaikan terdapat 21 dapur umum yang sudah terdaftar, termasuk tiga dapur umum dari Pemprov Jatim yang berada di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Untuk personel yang bertugas di dapur umum, kata dia, nantinya akan dikerahkan untuk mengantarkan makanan dari pintu ke pintu ke masyarakat membutuhkan.
Selain itu, pada PSBB aparat yang bertugas juga bersiaga pada jam malam dan diberlakukan di daerah yang mengatur peraturan tersebut.
Selama PSBB, lanjut dia, masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah,kecuali tenaga medis, petugas keamanan, aktivitas darurat dan beberapa lainnya.
Baca Juga: Terungkap, Iis Dahlia Pernah Jadi Guru Senam
"Ada pasar malam hari yang bukanya pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, ini kami tidak langsung lakukan penutupan. Jadi ada tempat dimana ekonomi ini tetap buka, namun dengan aturan," ujarnya.
Jenderal polisi bintang dua itu mencontohkan rumah makan atau lainnya tetap buka dengan aturan take away atau dibawa pulang.
"Apabila sesuai aturan, saya rasa ini akan berjalan dengan baik. Yang penting dalam kegiatan PSBB ini bagaimana masyarakat patuh dan taat pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," katanya.
Sementara itu, mengenai sanksi bagi pelanggar jam malam PSBB di "Surabaya Raya", Kapolda Jatim menegaskan tidak ada yang sifatnya pidana.
"Aparat keamanan diminta untuk mencegah dan memberikan imbauan saja apabila menemui pelanggar nantinya," tuturnya.
Kendati demikian, aparat akan tetap bertindak tegas pada pelanggaran seperti balap liar dan akan ditangkap serta dikenai pasal sesuai dengan pelanggarannya. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil