Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 April 2020 | 03:10 WIB
Ilustrasi - Suasana di gerbang masuk komplek Trangkil Darussalam Ponpes Al-Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan. Pemkab Magetan melakukan karantina terhadap wilayah Desa Temboro setelah santri dan warga setempat positif COVID-19. (ANTARA/Louis Rika/ Rz)

"Memang "physical distancing" harus dilaksanakan dengan disiplin. Mulai sekarang wajib dan harus melaksanakan imbauan pemerintah," tegasnya.

Muchlis menambahkan, saat ini tak hanya area ponpes yang dilakukan karantina tetapi wilayah Desa Temboro juga sudah dilakukan karantina atau isolasi.

Karantina wilayah itu mengadopsi yang telah dilakukan di Kecamatan Ngariboyo dan Magetan yang terbukti berhasil menekan kasus penyebaran virus corona sebelumnya.

"Saat ini, lalu lintas orang yang masuk Magetan juga diperketat. Pemudik kami minta kembali untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Magetan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Terjadi Polemik Nepotisme di PT LIB, Begini Tanggapan Ketum PSSI

Load More