SuaraJatim.id - Warga masih membandel di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB Surabaya hari pertama, Selasa (28/4/2020) hari ini. PSBB itu dilakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Di Surabaya, terdapat 13 titik atau pos yang menjadi lokasi cek poin untuk melakukan pemeriksaan. Di depan Cito, Jalan Frontage Ahmad Yani titik cek poin perbatasan atau pintu masuk antara Surabaya dengan Sidoarjo, di hari pertama pemberlakuan PSBB dipadati kendaraan, baik itu roda dua maupun empat dan truk.
Hal ini menjadikan arus lalu lintas, kendaraan dari arah Taman dan Waru yang masuk ke pintu masuk Surabaya, yakni di Jalan Frontage Ahmad Yani, macet sekitar 1 kilometer.
Sebab, semua kendaraan yang melintas wajib menjalani diberhentikan untuk menjalani pemeriksaan, sesuai dengan standar protokol SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Di lokasi, pengendara roda dua masih terpantau banyak yang tidak mengikuti protap dan protokol standar dari Covid-19, yakni tidak mengenakan masker, berboncengan tidak bisa menunjukan surat keterangan kerja.
Seperti kendaraan selain berpelat L dan W yang masuk di Surabaya tidak luput dari pemeriksaan. Pengendara roda dua yang terlihat berboncengan diperiksa dan kalau bekerja wajib menunjukan identitas diri, surat keterangan kerja.
Begitu juga dengan kendaraan roda empat, kaca mobil wajib dibuka, pemeriksaannya sama, yakni menunjukan identitas dan maksud berada di Kota Surabaya. Termasuk mengenai jumlah penumpang di kendaraan roda empat pun juga dibatasi.
Selain itu, baik kendaraan roda dua, empat dan truk yang melintas diwajibkan mengenakan masker. Hal itu dilakukan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan tim Gugus Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Surabaya.
Baca Juga: PSBB Gresik, Kendaraan Plat Jakarta Diperiksa Ketat, Ditanya Surat Kerja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bacok Pemilik Toko Emas dan Anaknya di Jember, Perampok Bercelurit Nyaris Tabrak Pawai Santri
-
Viral CCTV Balita 2 Tahun Tewas Tertabrak Truk, Sopir Baru Sadar Usai Video Beredar di Medsos
-
Beli Ganja Rp25 Juta Lewat Medsos, Petani Malang Malah Dijemput Polisi
-
Dampingi Korban Dugaan Pelecehan, Wawali Surabaya Diusir Bos Resto di Sidoarjo
-
Hari Santri Nasional 2026, Khofifah Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Perkuat Ekonomi