SuaraJatim.id - Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengakui jika masih saja ada pengendara baik motor maupun mobil yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menggunakan masker dan jaga jarak fisik (physical distancing) saat masa PSBB di Surabaya.
Di hari kedua PSBB Surabaya, di check point Bundaran Waru yang menjadi pintu masuk utama menuju Kota Surabaya, petugas masih mendapati jumlah penumpang mobil yang melebihi kapasitas.
Sesuai aturan dalam PSBB di Surabaya Raya yang terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, kendaraan roda empat hanya boleh ditumpangi 50 persen dari kapasitas. Sedangkan untuk motor dilarang berboncengan kecuali satu alamat atau satu kartu keluarga (KK).
"Pengendara yang tidak ber masker masih kita temukan. Solusinya kita beri masker. Dan jumlah penumpang dalam mobil masih tidak mengindahkan aturan 50 persen dari kapasitas," ujar Teddy kepada Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya
Karenanya penumpang yang melebihi kapasitas akan diturunkan. Kemudian yang tidak mengindahkan jarak penumpang akan dipaksa untuk dipindahkan ke bangku belakang.
"Kita tetap tegakan aturan sesuai aturan yang tercantum di PSBB. Jika ada yang melebihi kapasitas akan kita turunkan," katanya.
Teddy berharap, dengan informasi dari mulut ke mulut melalui pengendara yang pernah terjaring operasi di check point, masyarakat lainnya bisa mematuhi aturan yang ada.
Untuk diketahui, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa (28/4/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penerapan PSBB hari pertama hingga ketiga, petugas masih mengimbau dan menegur warga yang melanggar aturan PSBB. Imbauan dan teguran itu dilakukan hingga 30 April 2020.
Baca Juga: Saudara Mudik dari Surabaya, Nenek-nenek Madiun Langsung PDP Virus Corona
Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapa pun yang melanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan