SuaraJatim.id - Terminal Tipe A Purbaya Madiun menghentikan seluruh operasonal bus karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) oleh Pemprov Jatim. Komandan Regu C Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Tukimun menjelaskan penghentian operasional bus itu sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sejumlah penyedia jasa transportasi seperti Sumber Group dan PO Eka-Mira bahkan telah mengeluarkan pengumuman resmi penghentian sementara operasional hingga 12 Mei 2020. Dengan catatan, tidak ada perpanjangan waktu PSBB.
"Imbas PSBB, penyedia jasa transportasi pun turut menghentikan sementara operasionalnya. Termasuk, moda transportasi yang melewati wilayah Kota Madiun," ujar Tukimun kepada wartawan di Madiun, Rabu (29/4/2020).
"Sesuai data, terakhir bus keluar dari Terminal Madiun ke arah barat (tujuan Solo-Yogyakarta) tercatat pada Senin (27/4) malam pukul 23.30 WIB. Sedangkan bus yang ke timur arah Surabaya, terakhir berangkat dari Terminal Purbaya Madiun, tercatat pada Selasa (28/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Mulai pukul 07.30 WIB kemarin, sudah tidak ada bus beroperasi di Terminal Madiun," lanjut Tukimun.
Baca Juga: PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
Saat ini, kondisi Terminal Purbaya Madiun sangat sepi. Tidak ada satupun bus yang beroperasi.
Termasuk bus lokal. Sedangkan, petugas jaga dan petugas kebersihan tetap bertugas seperti biasanya.
Lebih lanjut, Tukimun mengatakan kondisi terminal yang sepi tersebut telah berlangsung sejak masa darurat COVID-19. Keadaannya semakin sepi saat penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Pada hari normal, jumlah bus yang beroperasi di Terminal Purbaya Madiun mencapai 800 trayek. Ketika masa darurat COVID-19 turun drastis hingga 200 trayek saja.
"Sedangkan sekarang ini saat PSBB terimbas ikut tutup total. Kondisi seperti ini akan berlangsung paling tidak selama 14 hari ke depan," kata dia.
Baca Juga: 23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sesuai jadwal PSBB dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai hari Selasa (28/4/2020) dan berakhir pada tanggal 11 Mei 2020. (Antara)
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani