SuaraJatim.id - Krismanda Imawan alias Balibon seorang pencari bekicot mencuri ponsel demi membeli susu untuk anak bayinya. Bayinya itu baru berusia 5 bulan.
Dia mencuri HP bermerk Oppo Reno 10 X. HP itu dijual Rp 800 ribu. Balibon ditangkap di rumahnya di Jalan Arjuno, Kepanjen Lor, Kota Blitar.
"Anak saya yang paling kecil susunya habis. Usianya masih 5 bulan," kata Balibon yang baru saja ditangkap di rumahnya, Kamis (30/4/2020).
Aksi pencurian itu dilakukan saat istrinya bingung kehabisan susu anak. Ia mencoba mencari bekicot untuk dijualnya.
Baca Juga: Dalang Pencurian Ribuan Masker Ternyata Ketua Ormas, Ditakuti di Cianjur
Ia mencoba mencari bekicot di belakang rumahnya untuk dijual. Meter demi meter dilalui hingga ia tiba di sebuah rumah tepi sawah milik Agus S yang sedang dalam proses renovasi.
Balibon lalu masuk ke dalam rumah dan mengelilinginya. Saat itu kondisi rumah sedang sepi.
Maklum karena pada pukul 01.30 wib, korban sedang tidur. Niat jahatnya kemudian muncul setelah Balibon melihat ponsel pintar Agus sedang dicas.
Setelah ponsel diambil, ia lalu bergegas pulang sambil membawa bekicot dalam ember. Agus yang saat itu terbangun sekitar pukul 04.00 wib kaget karena ponselnya sudah raib. Setelah matahari muncul, Agus lalu melapor ke polisi.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo menjelaskan Balibon merupakan seorang residivis kasus yang sama. Setidaknya ia sudah berulang kali masuk penjara. Ia mulai mencuri bahkan sejak usianya masih remaja.
Baca Juga: COVID-19, Polres Tangsel Imbau Waspada Pencurian Modus Petugas Kesehatan
"Terakhir pelaku ini masuk penjara pada tahun 2018. Dia residivis bukan asimilasi ya," terang Ardi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya