SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) belum masih 'pikir-pikir' mengikuti langkah Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sampai kini masih Surabaya Raya yang lakukan PSBB.
Seperti diketahui, tiga daerah di Jawa Timur yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang tergabung dalam Surabaya Raya telah menerapkan PSBB. Dalam perkembangannya, sejumlah daerah di Jawa Timur lainnya juga berencana mengusulkan penerapan PSBB. Seperti Malang Raya, terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kemudian, Kabupaten Magetan yang dikabarkan mulai mengkaji opsi penerapan PSBB.
"Saya rasa begini, semua opsi kita pertimbangkan setiap hari. Ini dinamikanya berubah terus setiap hari, jadi kita tidak bisa bilang kita akan, atau tidak akan menerapkan sesuatu yang seperti itu (PSBB Provinsi)," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media di Kantor Bakorwil III Malang, Sabtu (2/5/2020).
Emil menambahkan, situasi penyebaran COVID-19 di Jawa Timur saat ini masih bisa dikendalikan secara intensif. Namun dia tidak menampik bila PSBB Jawa Timur bisa saja diterapkan.
"Kami melihat saat ini, bahwa langkah-langkah yang ada ini masih bisa diintensifkan. Tapi saya tidak mengatakan tidak usah PSBB, jangan bilang begitu. Karena sudah ada protokol di dalam Permenkes, bagi kepala daerah yang merasa perlu menerapkan itu, sudah ada protokolnya dengan sangat jelas bagaimana untuk mengusulkan PSBB," tutupnya.
Sementara itu di Malang, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya masih belum jelas nasibnya. Pemprov Jawa Timur mengklaim belum menerima surat pengajuan resmi dari tiga daerah Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tersebut.
"Kemarin sore (1/5/2020) ada preskon Pak Sekdaprov menegaskan belum ada surat masuk. Saya merujuk statement kemarin," kata Emil.
Meski demikian, lanjut dia, wacana PSBB jangan sampai membuat masyarakat khawatir, apalagi panik berlebihan. Dicontohkannya masyarakat mulai panik berbelanja alias panic buying.
"Saya tadi mencermati di Pasar Oro-Oro Dowo (Kota Malang). Ada kedisiplinan yang baik. Tapi ada yang berpikir PSBB tidak bisa berbelanja. Jadi wacana ini jangan sampai membuat panik," kata bekas Bupati Trenggalek ini.
Baca Juga: Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020
Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan tiga kepala daerah Malang Raya terkait wacana PSBB. Bahwa, semua opsi akan terus dipertimbangkan mengingat dinamika (perkembangan kasus COVID-19) terus berubah.
"Pengajuan PSBB, Bu gubernur (Khofifah Indar Parawansa) terus berkomunikasi dengan kepala daerah di Malang Raya," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim
-
Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang
-
Lilin Harapan dari Jurnalis Surabaya untuk 8 Orang yang Hilang Menuju Gunung Anak Krakatau
-
Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun