SuaraJatim.id - Kepolisian Surabaya kembali mengamankan dua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Mirisnya, selain diedarkan di masa pandemi virus corona, salah satu pengedar sabu ini, bekerja di Kantor DPRD Kota Surabaya.
Kedua tersangka yakni Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo, Surabaya dan Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagelrejo Utara. Keduanya diamankan saat hendak transaksi di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah, Senin (27/4/2020) sore.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masayrakat terkait peredaran narkoba.
"Dari kedua tersangka kami amankan barang bukti empat poket sabu, masing-masing seberat 98,21 gram, 10,05 gram, 1,57 gram dan 7,02 gram dan satu bungkus berisi 9 pil koplo," kata Memo, Senin (4/5/2020) malam.
Baca Juga: Asik Hisap Sabu dan Ganja saat Ramadan, 6 Pemuda di Medan Diciduk Polisi
Salah satu dari tersangka bernama Achmad Uwais saat diperiksa oleh petugas mengaku bekerja sebagai cleanning service di DPRD Kota Surabaya.
"Benar, dari pengakuan tersangka sudah tiga tahun bekerja," ujar Memo.
Memo juga menjelaskan jika tersangka sudah mengedarakan sabu sejak tahun 2019 lalu. Saat ini polisi masih mendalami tersangka apakah menggunakan atau tidak.
"Dari pengakuan tersangka beralasan karena kebutuhan hidup," ujar Memo.
Sedangkan kedua tersangka, kini sudah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga menduga mereka akan mengedarkan barang ke wilayah Surabaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
"Saat ini masih kita kembangkan terus, barang bukti sabu tersebut akan diedarakan kemana dan juga pelaku yang lainnya," tandas Memo.
Berita Terkait
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani