SuaraJatim.id - Meski pemerintah setempat memberlakukan PSBB, tercatat sebanyak 290 dari 2.504 masjid dan musala di Kota Surabaya, Jawa Timur masih melaksanakan salat tarawih.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Selasa (5/5/2020).
"Ada sekitar 96 masjid di Surabaya yang masih melaksanakan salat Jumat," ka Eddy mengutip hasil evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Agama mengenai penerapan aturan PSBB di rumah-rumah ibadah.
Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya antara lain mencakup pembatasan aktivitas di luar rumah serta pembatasan kegiatan keagamaan berjamaah di rumah ibadah atau tempat tertentu.
Eddy menekankan pentingnya kepatuhan warga menjalankan ketentuan mengenai PSBB dalam upaya mempercepat pengendalian penularan COVID-19.
"Kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap Perwali 16/2020 tentang PSBB," katanya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya sudah menyarankan seluruh anggotanya untuk melaksanakan salat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Namun, Ketua PCNU Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, warga NU masih melaksanakan salat Jumat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya juga sudah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengurus masjid dan musala agar tidak menyelenggarakan shalat lima waktu berjemaah dan salat Jumat guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Baca Juga: Sedih, Didi Kempot Sempat Berniat Gelar Konser di GBK Sebelum Meninggal
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19 Global 5 Mei 2020: 94% Pasien di China Sembuh
-
Pria Temukan Gua Rahasia Berusia 120 Tahun saat Lockdown, Ini Isinya
-
Hari Ini Pemkot Bekasi Gelar Tes PCR di 7 Lokasi Perbatasan
-
Kronologi Ketua RW Ribut Adu Kepala dengan Warga Gegara Bansos Corona
-
Meski Dekat China, Taiwan Jadi Negara Paling Sukses Kendalikan Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu