SuaraJatim.id - Ahmad Albar ditangkap polisi. Ahmad Albar ditangkap karena kasus narkoba. Ahmad Albar, ditangkap petugas Ujit I Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
Pemuda umur 29 tahun asal Kutisari ini terpaksa ditangkap lantaran memiliki 50 ribu pil koplo. Ahmad Albar ditangkap lantaran terbukti terlibat peredaran pil koplo jenis doubel L.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Ahmad Albar menjalankan bisnis terlarang itu antar kota.
Kasat narkoba Polrestanes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah kontrakan Ahmad Albar di Jalan Tenggilis Lama IV, Surabaya pada Rabu (29/4/2020) malam lalu.
Baca Juga: Ahmad Albar Ditangkap Polisi, Sembunyikan Narkoba di Kotak Vitamin B
“Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan tersangka di lokasi rumah kontrakan dan juga digunakan sebagai gudang oleh tersangka. Sebab banyak pil koplo dobel L yang kita amankan di rumah tersebut,” jelasnya, Kamis (7/5/2020).
AKBP memo juga menambahkan, selain menangkap Ahmad Albar, Tim Unit Idik I juga menyita barang bukti 57.850 butir pil dobel L.
Pil tersebut terbungkus rapi dengan kemasan 1000 butir dan berlabel vitamin B. Menurutnya, ini merupakan jaringan lama yang pernah diamankan petugas pada akhir 2019 dan awal 2020 lalu.
“Pelaku membuat sebuah buku rekapan yang berisi catatan penjualan pil dobel L tersebut. Pilnya sama dengan pil lama yang terungkap beberapa bulan lalu. Karena jenis kemasan dan label vitamin B2 juga sama persis,” papar lulusan Akpol 2002 ini.
Dia menjelaskan, pengungkapan Ahmad Albar berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran pil koplo jenis double L di wilayah Tenggilis. Pelaku dikabarkan menjual Pil ke para pelanggan.
Baca Juga: Masih Balita, Putri Ahmad Albar Bisa Nyanyikan Semut Hitam Godbless
Bahkan tak mau kehilangan pelanggan, Ahmad Albar pun melakukan peredaran pil ke luar kota. Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mengedarkan pil koplo itu sejak akhir 2019. Selain di Surabaya, Ahmad Albar juga mengedarkan pil koplo itu wilayah Gresik dan Lamongan.
“Tim Unit Idik I masih terus memburu pemasok atau bandar yang menyuplai dobel L kepada tersangka Ahmad Albar. Tapi karena tak mau kecolongan apakah AA jni jaringan lama atau baru, kita akan buru sampai ke penyuplai dan bahkan gembongnya. Karena kita sudah basmi tapi kok tiba-tiba muncul lagi,” tandas Memo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak