SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Polres Gresik, Jawa Timur memaksa dua unit bus PO Madu Kismo yang mengangkut 80 pemudik dari Jakarta tujuan Madura putar balik saat memasuki wilayah Gresik.
Dilansir dari Beritajatim.com, dua unit bus PO Madu Kismo itu, masing-masing mengangkut 40 penumpang. Diamankan di SPBU Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Sewaktu dilakukan pemeriksaan mereka mengaku dari Cibitung, Jakarta dengan tujuan ke Pulau Madura.
Bus yang diamankan tersebut, di antaranya PO Madu Kismo nopol K 1405 DD yang dikemudikan Faizal Mahfud, dan bus nopol K 1466 CM yang dikemudikan Kukoh Purnomo.
Saat diamankan, kedua bus langsung dibawa ke Mapolres Gresik. Di sana langsung dilakukan pengecekan terhadap suhu tubuh pengemudi bus, penumpang serta penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.
Baca Juga: Pengalaman Suara.com Menghubungi Travel Gelap yang Jamin Lolos Bawa Pemudik
“Setelah seluruh penumpang dan pengemudi dicek kesehatannya dengan thermo gun. Kedua bus dikembalikan lagi ke Jakarta dan dilakukan pengawalan oleh Satlantas hingga sampai perbatasan Lamongan. Selanjutnya, oleh kepolisian setempat dibawa keluar sampai perbatasan Lamongan dan Tuban,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Kamis (7/05/2020).
Menurut Erika, kedua bus tersebut dipaksa putar balik karena melanggar jam malam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, ada instruksi dari pemerintah pemudik dari Jakarta untuk sementara tidak mudik dulu karena rentan menyebarkan virus Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan mudik dulu. Jangan nekad, sebelum masuk Gresik kami halau putar balik. Sebab, di wilayah perbatasan ada cek poin,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Merapat ke Gresik Petrokimia Usai Tinggalkan Red Sparks Jelang Final Four Proliga 2025
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya