Sumardji menyebutkan, satu di antara pelaku begal tersebut adalah GF, seorang residivis yang pernah mendapatkan asimilasi pada 10 Maret 2020 lalu, terkait dengan perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sekitar Museum Mpu Tantular di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, tahun 2018.
"Terhadap para pelaku begal dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan bagi kedua pelaku yang berprofesi sebagai penadah dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 480 KUHP," katanya lagi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara.
"Meskipun polisi sudah berpatroli di titik-titik rawan. Kepada masyarakat diimbau jangan keluar malam, serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baiknya tetap di rumah saja," pungkasnya.
Baca Juga: Tinju Dunia: Manny Pacquiao vs Mikey Garcia, Vargas Jagokan Pacman
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah
-
Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Koboi Jalanan di Tangerang Berbohong Ngaku Korban Begal: Mabuknya Rese hingga Kena Peluru Sendiri
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya