SuaraJatim.id - Seorang narapidana positif corona di LP Bojonegoro, Jawa Timur. Dia adalah narapidana pertama yang tercatat tertular virus corona.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga. Sampai dengan 10 Mei 2020 penyebaran Covid-19 di LP, rumah tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu orang tanpa gejala (OTG) 31 orang, ODP satu orang, PDP satu orang, positif satu orang, sembuh 0 orang dan meninggal juga kosong.
Silitonga menjelaskan narapidana yang positif Covid-19 itu awalnya mengeluh sakit jantung dan gula. Lalu dirujuk ke rumah sakit dan sudah satu bulan di rawat, baru beberapa hari lalu dinyatakan positif Covid-19.
Ia menilai satu warga binaan yang terinfeksi itu masih terbilang rendah, hal itu tidak lepas dari dampak Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM berupa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10/2020 yang membebaskan narapidana dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Ada satu narapidana berstatus ODP, yaitu berada di LP Cibinong, Jawa Barat, satu orang berstatus PDP di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Sementara itu untuk status OTG di dalam LP ada 31 orang yaitu di LPKN Pekanbaru Riau satu orang, Rumah Tahanan Pondok Bambu sembilan orang, satu orang di LP Sukabumi Jawa Barat, tiga orang di LP Banjar Jabar, LP Tasikmalaya sembilan orang, LP Tasikmalaya sembilan orang, LP Bojonegoro enam orang, dan dua orang di LP Pontianak," ujar dia dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Hingga saat ini belum ada yang berstatus positif maupun PDP Covid-19. Namun menurut dia, terdapat tujuh orang ODP, yaitu satu orang di LP Tangerang, dua orang di LP Cibinong, satu di LP Singkawang, dan satu orang di LP Gorontalo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel