SuaraJatim.id - Aturan larangan mudik lebaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata tidak semuanya dilaksanakan di daerah. Faktanya, di lapangan aturan itu banyak kelonggaran. Imbasnya jumlah pemudik meningkat setiap harinya.
Di Kabupaten Gresik misalnya, angkutan kapal barang menuju Kepulauan Bawean yang semestinya untuk mengangkut logistik dan barang kini juga bisa mengangkut orang mudik. Pemerintah daerah bahkan memperbolehkan, asalkan kapasitas hanya 50 persen dari total kapasitas muatan.
Pantauan di Pelabuhan Gresik, pada Senin (11/5/2020) siang, tercatat sebanyak 95 penumpang kapal Gili Iyang dengan rute perjalanan Gresik-Bawean. Sebelum masuk ke kapal, para penumpang diperiksa kelengkapan. Seperti membawa surat sehat bebas dari Virus Corona dan surat penting lainnya.
Salah satu pemudik Farida (40), menuturkan semula dirinya memang menahan untuk tidak mudik, karena ada larangan pulang kampung. Namun beredar informasi jika banyak tetangganya diperbolehkan pulang, dia akhirnya menyusul.
Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Farida diketahui merupakan warga Bawean yang merantau di Sidoarjo. Untuk bisa pulang, ia memenuhi persyaratan yang dianjurkan pemerintah. Seperti membawa surat sehat dari Puskesmas dan surat dari desa, kalau dirinya diperbolehkan pulang.
“Saya sudah lengkapi semua suratnya, jadi saya mau pulang lebaran di rumah,” katanya saat ditemui di Pelabuhan Gresik.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyampaikan pihaknya tidak bisa melarang orang yang hendak mudik. Sebab kepulangan mereka bisa jadi ada keperluan yang mendesak. Seperti merawat orang tua yang sedang sakit atau tidak ada lagi pekerjaan di perantauan.
“Dipastikan orang yang ingin kembali betul-betul sehat. Ada pernyataan di daerah asal kalau dirinya diperbolehkan pulang, lalu yang bersangkutan mau diisolasi secara mandiri selama 14 hari,” jelas Qosim saat dihubungi melalui selulernya.
Namun pernyataan pemerintah daerah tidak seragam dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.
Baca Juga: HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bunga menegaskan tidak boleh ada pemudik yang menumpang kapal barang ke Pulau Bawean.
Berita Terkait
-
Hasil Proliga 2025: Duel Sengit, Gresik Petrokimia Bekuk Jakarta Pertamina
-
Hasil Final Four Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Bekuk Gresik Petrokimia
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Megawati Lanjut Karier di Gresik, Jumlah Follower KOVO Merosot Jauh Timpang dengan PBVSI
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan