Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 11 Mei 2020 | 16:55 WIB
Pemudik berangkat ke Bawean dengan kapal barang Gili Iyang. [Suara.com/Amin Alamsyah]

“Kalau kami tegas, tidak boleh ada pemudik, sejak ada larangan mudik ini kami juga tidak jual tiket,” jelas Masri melalui telepon selulernya.

“Yang boleh penumpang kapal hanya petugas, ASN dan tenaga medis. Itupun harus ada surat surat sehat. Kedepan kami akan rapatkan terkait hal ini, semua akan kami undang” jelasnya lagi.

Perlu diketahui, kapal barang Gili Iyang rute Bawean itu memperbolehkan angkut orang sejak Jumat (8/5/2020). Setiap dua hari sekali pemberangkatan kapal Gili Iyang mengangkut penumpang sebanyak 95 hingga 102 orang.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau

Load More