SuaraJatim.id - Pembagian bansos virus corona di Kota Sumenep amburadul. Aneh, ketika bocah berusia 2 tahun terdaftar menerima bansos orang miskin tersebut.
Bocah tersebut bernama Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Kepala Desa Pabian, Zulfika Ali menjelaskan, pihaknya juga heran. Padahal dari pihak desa tidak pernah mengusulkan nama anak itu.
“Kami dari desa mengusulkan 800 nama, tapi tidak termasuk anak 2 tahun itu. Kami kemudian menanyakan ke Dinas Sosial, kok bisa anak 2 tahun ini masuk data penerima? Kata Dinsos, kemungkinan data yang digunakan itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” paparnya panjang lebar, Senin (11/05/2020) kemarin.
Setelah ditelusuri, keluarga anak itu memang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik PKH maupun bantuan non-tunai.
“Kami kemudian menanyakan ke PT Posindo, gimana kalau kasusnya seperti ini? Ternyata penerimaannya bisa diwakilkan orang tuanya dengan menunjukkan KTP dan KK asli,” katanya.
Warga Sumenep yang tercatat menerima BST sebanyak 65.859 orang. Data tersebut berasal dari usulan pemerintah desa yang dikroscek ke kecamatan dan Kabupaten.
“Kalau ada tumpang tindih data penerima, sikahkan laporkan pada kami, atau ke nomor pengaduan yang ada. Kami siap untuk olah data lagi ke pusat,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.
Baca Juga: Rumpin Bogor Zona Merah Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek