Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Mei 2020 | 11:52 WIB
Razia satpol pp dan petugas dinsos serta dinkes di Kabupaten Kediri. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Kediri terjaring razia petugas gabungan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP setempat. Dalam razia tersebut petugas mendapati perempuan sudah bersuami berduaan dengan bujangan di kamar kos.

Pasangan tersebut ditemukan petugas di rumah kos di kawasan bekas Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Pemilik kos sempat menutupi dengan dalih tidak ada penghuni. Namun, petugas yang memeriksa lima kamar di bangunan kos dua tingkat tersebut mendapati muda-mudi yang sedang indekos dengan sistem harian Rp 125 ribu, sedang berduaan.

Saat ditemukan, pihak laki-laki tengah duduk diatas tempat tidur. Sedangkan pasangan perempuannya bersembunyi di kamar mandi. Mereka tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan.

Lantaran merasa malu bercampur takut, pihak perempuan menangis. Belakangan diketahui, jika perempuan tersebut telah bersuami, sedangkan pasangannya masih bujangan. Mereka diduga berbuat asusila di bulan ramadan.

Baca Juga: Suami di Penjara, Istri di Rumah Sering Indehoi dengan PNS

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan, razia di eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Selain itu, pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat yang menyebut kawasan bekas lokalisasi ini masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadan.

“Kita tertibkan eks lokalisasi yang masih beroperasi. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mentaati pysical distancing. Kami imbau agar semua tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (13/5/2020).

Setelah memeriksa suhu tubuhnya, petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Dinsos. Mereka akan di data dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Terkait kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda

Load More