SuaraJatim.id - Satpol PP Kediri menemukan pasangan pria wanita bukan suami istri tengah berduaan di kamar kost di eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Padahal Satpol PP itu lagi razia virus corona.
Razia itu dilakukan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pemilik kos sempat menutupi dengan dalih tidak ada penghuni.
Petugas memeriksa lima kamar pada sebuah bangunan kos dua tingkat. Ternyata ada muda mudi yang sedang indekos. Mereka menyewa sistem harian Rp 125 ribu.
Saat ditemukan, pihak laki-laki tengah duduk diatas tempat tidur. Sedangkan pasangan perempuannya bersembunyi di kamar mandi. Mereka tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan.
Karena merasa malu bercampur takut, pihak perempuan menangis. Belakangan diketahui apabila perempuan tersebut telah bersuami. Sedangkan pasangannya masih bujangan. Mereka diduga berbuat asusila di bulan ramadan.
Dyah Saktiana, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, razia terhadap eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Belakangan ini, pihak Dinsos menerima aduan dari masyarakat bahwa kawasan tersebut masih beroperasi, di tengah pandemi covid-19 dan bulan suci ramadan.
“Kita tertibkan eks lokalisasi yang masih beroperasi. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mentaati pysical distancing. Kami imbau agar semua tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Dyah Saktiana.
Setelah memeriksa suhu tubuhnya, petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Dinsos. Mereka akan di data dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk diketahui, petugas gabungan melakukan razia terhadap kelompok risiko tinggi penularan Covid-19. Kali ini menyasar kawasan eks lokalisasi.
Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi
Petugas menyisir setiap rumah warga yang dijadikan wisma. Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah bekas lokalisasi di Kabupaten Kediri. Hanya saja, petugas menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos.
Dalam kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinsos mengimbau masyarakat turut serta dalam memutus rantai penularan virus korona dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker, mematuhi anjuran physical distancing dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa