SuaraJatim.id - Satpol PP Kediri menemukan pasangan pria wanita bukan suami istri tengah berduaan di kamar kost di eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Padahal Satpol PP itu lagi razia virus corona.
Razia itu dilakukan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pemilik kos sempat menutupi dengan dalih tidak ada penghuni.
Petugas memeriksa lima kamar pada sebuah bangunan kos dua tingkat. Ternyata ada muda mudi yang sedang indekos. Mereka menyewa sistem harian Rp 125 ribu.
Saat ditemukan, pihak laki-laki tengah duduk diatas tempat tidur. Sedangkan pasangan perempuannya bersembunyi di kamar mandi. Mereka tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan.
Karena merasa malu bercampur takut, pihak perempuan menangis. Belakangan diketahui apabila perempuan tersebut telah bersuami. Sedangkan pasangannya masih bujangan. Mereka diduga berbuat asusila di bulan ramadan.
Dyah Saktiana, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, razia terhadap eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Belakangan ini, pihak Dinsos menerima aduan dari masyarakat bahwa kawasan tersebut masih beroperasi, di tengah pandemi covid-19 dan bulan suci ramadan.
“Kita tertibkan eks lokalisasi yang masih beroperasi. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mentaati pysical distancing. Kami imbau agar semua tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Dyah Saktiana.
Setelah memeriksa suhu tubuhnya, petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Dinsos. Mereka akan di data dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk diketahui, petugas gabungan melakukan razia terhadap kelompok risiko tinggi penularan Covid-19. Kali ini menyasar kawasan eks lokalisasi.
Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi
Petugas menyisir setiap rumah warga yang dijadikan wisma. Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah bekas lokalisasi di Kabupaten Kediri. Hanya saja, petugas menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos.
Dalam kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinsos mengimbau masyarakat turut serta dalam memutus rantai penularan virus korona dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker, mematuhi anjuran physical distancing dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri