SuaraJatim.id - Satpol PP Kediri menemukan pasangan pria wanita bukan suami istri tengah berduaan di kamar kost di eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Padahal Satpol PP itu lagi razia virus corona.
Razia itu dilakukan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pemilik kos sempat menutupi dengan dalih tidak ada penghuni.
Petugas memeriksa lima kamar pada sebuah bangunan kos dua tingkat. Ternyata ada muda mudi yang sedang indekos. Mereka menyewa sistem harian Rp 125 ribu.
Saat ditemukan, pihak laki-laki tengah duduk diatas tempat tidur. Sedangkan pasangan perempuannya bersembunyi di kamar mandi. Mereka tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan.
Karena merasa malu bercampur takut, pihak perempuan menangis. Belakangan diketahui apabila perempuan tersebut telah bersuami. Sedangkan pasangannya masih bujangan. Mereka diduga berbuat asusila di bulan ramadan.
Dyah Saktiana, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, razia terhadap eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Belakangan ini, pihak Dinsos menerima aduan dari masyarakat bahwa kawasan tersebut masih beroperasi, di tengah pandemi covid-19 dan bulan suci ramadan.
“Kita tertibkan eks lokalisasi yang masih beroperasi. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mentaati pysical distancing. Kami imbau agar semua tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Dyah Saktiana.
Setelah memeriksa suhu tubuhnya, petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Dinsos. Mereka akan di data dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk diketahui, petugas gabungan melakukan razia terhadap kelompok risiko tinggi penularan Covid-19. Kali ini menyasar kawasan eks lokalisasi.
Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi
Petugas menyisir setiap rumah warga yang dijadikan wisma. Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah bekas lokalisasi di Kabupaten Kediri. Hanya saja, petugas menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos.
Dalam kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinsos mengimbau masyarakat turut serta dalam memutus rantai penularan virus korona dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker, mematuhi anjuran physical distancing dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun