SuaraJatim.id - Satpol PP Kediri menemukan pasangan pria wanita bukan suami istri tengah berduaan di kamar kost di eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Padahal Satpol PP itu lagi razia virus corona.
Razia itu dilakukan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Pemilik kos sempat menutupi dengan dalih tidak ada penghuni.
Petugas memeriksa lima kamar pada sebuah bangunan kos dua tingkat. Ternyata ada muda mudi yang sedang indekos. Mereka menyewa sistem harian Rp 125 ribu.
Saat ditemukan, pihak laki-laki tengah duduk diatas tempat tidur. Sedangkan pasangan perempuannya bersembunyi di kamar mandi. Mereka tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan.
Karena merasa malu bercampur takut, pihak perempuan menangis. Belakangan diketahui apabila perempuan tersebut telah bersuami. Sedangkan pasangannya masih bujangan. Mereka diduga berbuat asusila di bulan ramadan.
Dyah Saktiana, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, razia terhadap eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Belakangan ini, pihak Dinsos menerima aduan dari masyarakat bahwa kawasan tersebut masih beroperasi, di tengah pandemi covid-19 dan bulan suci ramadan.
“Kita tertibkan eks lokalisasi yang masih beroperasi. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mentaati pysical distancing. Kami imbau agar semua tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Dyah Saktiana.
Setelah memeriksa suhu tubuhnya, petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Dinsos. Mereka akan di data dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk diketahui, petugas gabungan melakukan razia terhadap kelompok risiko tinggi penularan Covid-19. Kali ini menyasar kawasan eks lokalisasi.
Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi
Petugas menyisir setiap rumah warga yang dijadikan wisma. Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah bekas lokalisasi di Kabupaten Kediri. Hanya saja, petugas menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos.
Dalam kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinsos mengimbau masyarakat turut serta dalam memutus rantai penularan virus korona dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker, mematuhi anjuran physical distancing dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo