SuaraJatim.id - Rombongan pemudik dari arah Tulungagung diantar pulang oleh petugas kepolisian saat melintasi check point di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Mobil berisi lima penumpang dan satu sopir ketahuan ingin mudik ke daerah Malang.
Awalnya, mobil Kijang Innova bernomor polisi AG AG 1292 SW melintas dan diberhentikan petugas untuk diperiksa. Kepada petugas, awalnya sopir mengaku sedang membawa anggota keluarganya.
"Namun petugas tidak begitu saja percaya. Akhirnya petugas mengumpulkan seluruh KTP semua penumpang dan meminta penumpang turun satu persatu untuk dimintai keterangan," kata Kasatlantas Polres Blitar AKP Yoppy Anggi Krisna pada Kamis (14/5/2020).
Saat penumpang turun, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatannya serta menjalani Rapid Test. Satu-persatu penumpang dimintai keterangan.
Baca Juga: Yah Ketahuan Lagi! Petugas Ciduk Pemudik Sedang Ngumpet di Mobil Dalam Truk
Lima orang penumpang yang mudik itu terdiri atas dua laki-laki dan tiga perempuan. Dari hasil pendataan empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Tulungagung sedang satu orang warga Kota Malang.
Akal bulus pemudik ini terkuak saat salah satu penumpang yang diminati keterangan menelepon seseorang yang ternyata bos travel di Tulungagung. Ketika diinterogasi, kelima penumpang akhirnya mengaku ingin mudik ke Kota Malang.
"Akhirnya semua penumpang dan sopir mengaku bahwa kendaraan tersebut adalah travel dengan plat nopol hitam," ungkapnya.
Setelah aksi mereka mengelabuhi petugas terkuak, polisi lalu menilang sang sopir. Tak cukup sampai di situ, mobil Kijang Innova yang digunakan mengangkut pemudik disita polisi.
"Kami lakukan penindakan Tilang menggunakan Pasal 308 Jo 173 Ayat 1 Huruf (A dan B) UU no 22 th 2009 tentang Surat izin trayek. Mobil juga kita amankan ke Mapolres Blitar. Untuk penumpang kita carikan tumpangan untuk kembali ke daerah asal," papar Yoppy.
Baca Juga: Jelang Lebaran 4 Pintu Masuk Solo Diperketat dari Kedatangan Pemudik
Dia menambahkan sejauh ini sudah ada 156 roda empat, 352 roda dua dan 2 kendaraan umum dipaksa putar balik setelah kedapatan mengantar para pemudik dengan berbagai modus. Pemudik tersebut terjaring di tiga lokasi check point meliputi, Jimbe, Selorejo dan Krisik Gandusari.
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Baru Menjabat 7 Bulan, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S Positif Narkoba Langsung Dinonaktifkan
-
Tes Urine Positif, Iptu Sukoyo Pakai Narkoba Jenis Apa? Begini Penjelasan Polres Blitar
-
Gelagatnya Aneh saat Diminta Tes Urine, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo Ternyata Positif Narkoba
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei