SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur rencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Timur tingkat provinsi atau regional. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa menjelaskan Jawa Timur bisa mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Terlebih dia mengklaim ada kajian dari pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) soal kelayakan pengajuaan PSBB Jawa Timur.
"Harusnya sudah bisa mengajukan PSBB secara regional. Tapi kami akan berkoordinasi kembali," kata Khofifah di Kampung Tangguh di Kelurahan Sukun, Kota Malang, Kamis (14/5/2020) siang.
Khofifah menjelaskan berdasarkan telaah dari FKM Universitas Airlangga tersebut, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memasuki zona merah. Hal tersebut berarti, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur, ada kasus positif COVID-19.
Baca Juga: Alhamdulillah, Sudah Tak Ada Pasien Positif Corona di Majalengka
Khofifah menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan diskusi secara intensif bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Jawa Timur, terkait penerapan PSBB di seluruh wilayah Jawa Timur.
Hasil telaah dari FKM Universitas Airlangga, lanjut Khofifah, akan dijadikan sebagai masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Telaah dari pakar sebagai input kami untuk membahas lebih komprehensif. Keputusan belum kita ambil," ujar Khofifah.
Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, sudah ada tiga wilayah yang menerapkan skema PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sejak 28 April 2020, yang diperpanjang hingga 25 Mei 2020.
Wilayah Malang Raya, menyusul Surabaya Raya untuk menerapkan PSBB mulai 17 Mei 2020. Keputusan untuk menerapkan PSBB di wilayah Malang Raya, merupakan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Virus Corona di Filipina dan Thailand Bertambah
Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif