SuaraJatim.id - Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono nomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya mendadak viral di media sosial sejak Jumat (15/5/2020).
Heru Tjahjono yang dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020) malam membenarkan isi surat tersebut.
“Surat itu disesuaikan dan memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Boleh dilaksanakan secara berjamaah, asalkan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan tetap mencegah terjadinya penularan,” katanya sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Minggu (17/5/2020).
Dalam surat itu, bahwa Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ada beberapa syarat yang disebutkan berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan Salat Idul Fitri secara berjamaah di kawasan Covid-19, baik di tanah lapang, masjid, musala, rumah, atau di tempat lain.
Yakni, memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.
“Sebagai contoh, Masjid Nasional Al Akbar. Jadi, mulai masuk sudah dipisah, antreannya sudah diarahkan jarak 1,5-2 meter. Sandal tidak boleh di luar, harus dibawa masuk. Karena proses pengambilan sandal usai salat itu biasanya berjubel. Kresek atau kantong plastiknya kami siapkan. Terus pulangnya diarahkan ada pembatasnya. Jadi, langsung pulang. Terus khutbahnya tidak panjang,” ujar Heru menjelaskan.
Bagaimana dengan ketentuan Salat Ied di masjid, musala dan tanah lapang lainnya?
“Ketentuan pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri di masjid-masjid yang ada di kabupaten/kota akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Ada Maklumat Bersama, Kemenag DIY Minta Masjid Tak Gelar Salat Idul Fitri
Berita Terkait
-
Ada Maklumat Bersama, Kemenag DIY Minta Masjid Tak Gelar Salat Idul Fitri
-
Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
-
Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Fitri di Rumah
-
Patuhi Protokol Covid-19, PBSI Berencana Gelar Salat Id di Pelatnas
-
Tolak Fatwa MUI, Kemenag DIY Minta Warga Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati