SuaraJatim.id - Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono nomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya mendadak viral di media sosial sejak Jumat (15/5/2020).
Heru Tjahjono yang dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020) malam membenarkan isi surat tersebut.
“Surat itu disesuaikan dan memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Boleh dilaksanakan secara berjamaah, asalkan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan tetap mencegah terjadinya penularan,” katanya sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Minggu (17/5/2020).
Dalam surat itu, bahwa Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ada beberapa syarat yang disebutkan berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan Salat Idul Fitri secara berjamaah di kawasan Covid-19, baik di tanah lapang, masjid, musala, rumah, atau di tempat lain.
Yakni, memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.
“Sebagai contoh, Masjid Nasional Al Akbar. Jadi, mulai masuk sudah dipisah, antreannya sudah diarahkan jarak 1,5-2 meter. Sandal tidak boleh di luar, harus dibawa masuk. Karena proses pengambilan sandal usai salat itu biasanya berjubel. Kresek atau kantong plastiknya kami siapkan. Terus pulangnya diarahkan ada pembatasnya. Jadi, langsung pulang. Terus khutbahnya tidak panjang,” ujar Heru menjelaskan.
Bagaimana dengan ketentuan Salat Ied di masjid, musala dan tanah lapang lainnya?
“Ketentuan pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri di masjid-masjid yang ada di kabupaten/kota akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Ada Maklumat Bersama, Kemenag DIY Minta Masjid Tak Gelar Salat Idul Fitri
Berita Terkait
-
Ada Maklumat Bersama, Kemenag DIY Minta Masjid Tak Gelar Salat Idul Fitri
-
Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
-
Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Fitri di Rumah
-
Patuhi Protokol Covid-19, PBSI Berencana Gelar Salat Id di Pelatnas
-
Tolak Fatwa MUI, Kemenag DIY Minta Warga Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit