SuaraJatim.id - Sebanyak 2 orang positif virus corona di Gresik setelah belanja di pusat perbelanjaan Ramayana di Kabupaten Gresik berdasarkan hasil rapid test. Pantauan di pusat perbelanjaan Ramayana di Kecamatan Gresik, per hari ini Minggu (17/5/2020) tercatat ada sebanyak seribu pengunjung yang datang.
Padahal pada hari sebelumnya, pusat perbelanjaan ini cenderung sepi dari pembeli. Banyaknya pengunjung yang datang mengakibatkan antrean panjang di pintu masuk.
Pihak sekuriti mal berusaha melakukan pengecekan suhu tubuh dan masker. Namun karena jumlah pengunjung membludak, aturan physical distancing tidak diterapkan.
Umu Hanik (50) salah satu pengunjung mengaku datang ke pusat perbelanjaan bertujuan untuk membeli pakaian. Bersama anaknya, ia memilih baju untuk dipakai di hari lebaran nanti.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H Digelar 22 Mei dengan Protokol Virus Corona
“Iya sudah tahu kalau ada aturan pembatasan berksala besar (PSBB) tapi mau bagaimana, belanja di online saya tidak bisa. Jadi langsung ke sini aja,” jelas Umi saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gresik Tursilo menuturkan, setelah mengetahui adanya lonjakan pengunjung di setiap pusat perbelanjaan, pihaknya langsung menggelar rapid test di tempat. Dalam operasi tersebut ada dua orang yang dinyatakan reaktif virus corona.
“Ada dua orang yang dinyatakan reaktif virus corona, satu dari pengunjung mall dan satunya lagi dari pegawai mall. Selanjutnya mereka akan ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dan akan dilakukan isolasi mandiri,” kata Tursilo.
Pihaknya juga menyinggung soal pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Ramayana. Semestinya sesuai aturan, seluruh pusat perberlanjaan boleh membuka pelayanan pada pukul 12.00 WIB siang hingga 20.00 WIB.
Namun di lapangan, faktanya aturan itu tidak dilakukan. Pihak mall karena melihat pengunjungnya membludak malah membuka pelayanan pada pukul 09.00 WIB. Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas akan memberikan saksi jika manajemen mall tidak menghiraukan.
Baca Juga: Jubir Covid-19 RI: Jangan Ada Lagi Warga yang Bilang Kebal Corona
“Ini teguran lisan dan tulis. Tapi kalau diteruskan sanksinya bisa pencabutan izin usaha. Apalagi dalam aturan pencegahan virus corona yang boleh tetap buka adalah toko yang menjual makanan. Namun di sini hanya menjual pakaian yang tingkat kebutuhannya masih bisa ditunda,” paparnya.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran