SuaraJatim.id - Sebanyak 2 orang positif virus corona di Gresik setelah belanja di pusat perbelanjaan Ramayana di Kabupaten Gresik berdasarkan hasil rapid test. Pantauan di pusat perbelanjaan Ramayana di Kecamatan Gresik, per hari ini Minggu (17/5/2020) tercatat ada sebanyak seribu pengunjung yang datang.
Padahal pada hari sebelumnya, pusat perbelanjaan ini cenderung sepi dari pembeli. Banyaknya pengunjung yang datang mengakibatkan antrean panjang di pintu masuk.
Pihak sekuriti mal berusaha melakukan pengecekan suhu tubuh dan masker. Namun karena jumlah pengunjung membludak, aturan physical distancing tidak diterapkan.
Umu Hanik (50) salah satu pengunjung mengaku datang ke pusat perbelanjaan bertujuan untuk membeli pakaian. Bersama anaknya, ia memilih baju untuk dipakai di hari lebaran nanti.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H Digelar 22 Mei dengan Protokol Virus Corona
“Iya sudah tahu kalau ada aturan pembatasan berksala besar (PSBB) tapi mau bagaimana, belanja di online saya tidak bisa. Jadi langsung ke sini aja,” jelas Umi saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gresik Tursilo menuturkan, setelah mengetahui adanya lonjakan pengunjung di setiap pusat perbelanjaan, pihaknya langsung menggelar rapid test di tempat. Dalam operasi tersebut ada dua orang yang dinyatakan reaktif virus corona.
“Ada dua orang yang dinyatakan reaktif virus corona, satu dari pengunjung mall dan satunya lagi dari pegawai mall. Selanjutnya mereka akan ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dan akan dilakukan isolasi mandiri,” kata Tursilo.
Pihaknya juga menyinggung soal pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Ramayana. Semestinya sesuai aturan, seluruh pusat perberlanjaan boleh membuka pelayanan pada pukul 12.00 WIB siang hingga 20.00 WIB.
Namun di lapangan, faktanya aturan itu tidak dilakukan. Pihak mall karena melihat pengunjungnya membludak malah membuka pelayanan pada pukul 09.00 WIB. Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas akan memberikan saksi jika manajemen mall tidak menghiraukan.
Baca Juga: Jubir Covid-19 RI: Jangan Ada Lagi Warga yang Bilang Kebal Corona
“Ini teguran lisan dan tulis. Tapi kalau diteruskan sanksinya bisa pencabutan izin usaha. Apalagi dalam aturan pencegahan virus corona yang boleh tetap buka adalah toko yang menjual makanan. Namun di sini hanya menjual pakaian yang tingkat kebutuhannya masih bisa ditunda,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Asisten manager Ramayana Gresik Didit mengaku salah karena melanggar aturan jam buka operasi.
Ke depannya aturan jam akan dikembalikan seperti semula dan jumlah pengunjung yang datang akan dibatasi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku.
“Ini karena menjelang hari raya Idul Fitri pengunjung membludak sampai seribu lebih pengunjung. Tapi kami memberlakukan ketat bagi pengunjung yang tidak memakai masker tidak boleh masuk dan juga dilakukan tembak suhu,” terangnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang