SuaraJatim.id - Habib Umar Assegaf Bangil ngamuk di Gerbang Tol Kota Satelit saat melanggar pembatasan sosial berskala besar atua PSBB Surabaya.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).
"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi SuaraJatim.id, Kamis (21/5/2020).
Mengenai kronologi kejadian, Teddy mengatakan kendaraan Toyota Camry tersebut ketika menuju ke Surabaya di pos check point Satelit dihentikan karena di dalamnya mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.
"Dari kami sendiri tak bisa menginterogasinya, karena memang kejadiannya seperti itu. Jadi, intinya itu kan pos check point dan ada kendaraan sedan plat nomor N 1 B yang hendak menuju Surabaya," jelasnya.
"PSBB kan SOP-nya kalau dari luar daerah ada pemeriksaan, platnya kan N. Nah itu dilakukan pemeriksaan didapati sopirnya tak pakai masker dan penumpangnya tak sesuai dengan aturan 50 persen kapasitasnya," kata dia.
Ketika petugas mencoba mengingatkan untuk putar balik, dengan kondisi di dalam mobil saat itu berisi 5 orang. Pria tersebut tak terima dan terjadilah cekcok.
"Sebenarnya, kalau versi anggota supirnya manut (mau putar balik), tapi bapak yang pakai baju putih malah keluar dan akhirnya terjadi cekcok seperti di video," lanjutnya.
Peristiwa seperti ini sangat disayangkan oleh Teddy. Ternyata, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan aturan PSBB. Pun, saksi yang diberikan kepada pelanggar hanya akan disuruh kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Foto-foto Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk saat Langgar PSBB Surabaya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait identitas pria bergamis yang terlibat dengan petugas bernama Habib Umar Assegaf. Hal itu didapat dari surat kendaraan mobil tersebut.
"Iya benar, nama itu kami dapat sesuai identitas tercantum dalam kepemilikan kendaraan," ungkap Truno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!