
SuaraJatim.id - Warga yang terpapar virus corona jenis baru di Kota Surabaya, Jawa Timur, diusulkan diberi tanda khusus guna memudahkan pengawasan dan penindakan.
"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, sebagaimana dilansir Antara Senin.
Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna warni misalnya untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Lebaran, Penjagaan Pos COVID-19 di Perbatasan Surabaya - Sidoarjo Lengang
Menurut dia, untuk warga yang memakai gelang hijau, lanjut dia, boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.
Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, lanjut dia, tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat.
Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.
Baca Juga: Peringatan! 2 Kecamatan Surabaya Ini Paling Banyak Pasien Corona
Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.
Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran COVID-19 di Surabaya.
Berita Terkait
-
Muslim Bulgaria Salat Ied di Lapangan Bola
-
Empat Pemain Sevilla Langgar Aturan Lockdown, La Liga Beri Peringatan
-
Positif Corona, Adik Via Vallen Dikritik Karena Keluyuran ke Mal
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
Ziarah Kubur Diluar Pemakaman dan Tabur Bunga Dipinggir Jalan
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang