SuaraJatim.id - Video yang memperlihatkan seorang pengendara motor dihadang petasan bambu viral di media sosial. Rekaman itu diunggah oleh akun @dolanmagetan pada Minggu (24/5/2020).
Pengendara motor tersebut diduga sedang dalam perjalanan mudik. Ia terlihat membawa tas dan memakai masker.
Seorang warga meminta pengendara motor itu untuk putar balik dan kembali.
Diduga, warga menghadang orang untuk melintas jalan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Empat Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, Didenda Uang Total Rp75 Juta
"Ayo mas, gak bisa dikasih tahu," kata warga.
Setelah itu beberapa pemuda mulai menyalakan petasan bambu. Pengendara motor sempat berusaha menutup telinga saat salah satu petasan bambu meledak.
Alhasil, pengendara motor ini memilih putar balik. Ia lalu mengendarai motor dan menjauh dari lokasi tersebut.
Akun @dolanmagetan menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Jawa Timur.
Warganet pun memberikan beragam respon atas video viral itu. Beberapa netizen merasa tindakan warga yang memasang petasan bambu terlalu berlebihan.
Baca Juga: Merinding, Sosok Nyi Roro Kidul Muncul di Nusa Dua Bali Berwujud Patung
"Kalau boleh tahu kalian yang melakukan begitu dapet apa?" komentar @jo.ny1348
"Parah kasian tuh udah nyampe kampung balik lagi ke kota," tulis @r1yanto.
Sementara warganet lain merasa lucu melihat reaksi pengendara motor yang menutup kuping padahal sedang memakai helm.
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, secara resmi telah melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona jenis baru atau Covid-19 di Indonesia.
Juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan akan ada dua jenis sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar mudik. Sanksi ini diberlakukan pada periode 24 April-7 Mei dan 7 Mei-31 Mei 2020.
"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif," ujar Adita Irawati.
Ia menjelaskan bahwa sanksi pertama, yaitu pada periode 24 April-7 Mei 2020, pelanggar yang melanggar aturan larangan ini akan diminta berputar balik, kembali ke daerah asal.
"Di mana tahap pertama pada 24 April hingga 7 Mei 2020, yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan," tuturnya.
Kemudian yang kedua, yaitu pada 7-31 Mei 2020, sanksi akan ditambah, termasuk mengenakan sanksi denda.
Berita Terkait
-
Pilu Bocah Penjual Kerupuk Menangis, Dibully sampai Dagangannya Berserakan
-
Bukannya Maaf-Maafan, Warga Desa Ini Malah Cekcok Gegara Petasan
-
Ngeyel Ogah Pakai Masker, Lalu Bongkar Barikade, Pria Wonosobo Minta Maaf
-
Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi
-
5 Fakta Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus