SuaraJatim.id - Diduga memeras kepala desa atau kades hingga jutaan rupiah, dua oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, bahwa penangkaan itu berawal dari informasi salah seorang kades, yang merasa diperas oleh PU dan KO dengan cara ditakut-takuti.
Kedua oknum LSM itu, kata Kapolres, meminta uang agar permasalahan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Mereka berdua ditangkap tangan usai menerima uang hasil pemerasan di salah satu warung kopi berada pusat kota," kata Budi sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/05/20).
Baca Juga: Masukan Narkoba dan Ancam Tembak Kaki, 5 Polisi Gadungan Peras Warga
Dari hasil penangkapan kedua oknum anggota LSM itu, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 10 juta, beberapa unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.
Keduanya sampai saat ini, masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan karena dicurigai ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
"Keduanya bakal dijerat tindak pidana pemerasan, pasal 368 yang ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro ini mengaku sangat mengapresiasi atas keberanian dari kades yang telah berani bergerak cepat melaporkan kepada polisi.
Dirinya juga berharap, bila ada kades yang mengalami hal serupa yang dilakukan kedua oknum tersebut, pihaknya meminta agar segera melapor, agar diproses secara hukum.
Baca Juga: Jurus Habib Palsu Peras Warga Jember: Doakan Kualat hingga Kena Musibah
"Apabila pernah mengalami hal serupa (diperas), jangan segan-segan melaporkan ke kami. Biar anggota segera melakukan tindakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
-
Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk