SuaraJatim.id - Diduga memeras kepala desa atau kades hingga jutaan rupiah, dua oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, bahwa penangkaan itu berawal dari informasi salah seorang kades, yang merasa diperas oleh PU dan KO dengan cara ditakut-takuti.
Kedua oknum LSM itu, kata Kapolres, meminta uang agar permasalahan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Mereka berdua ditangkap tangan usai menerima uang hasil pemerasan di salah satu warung kopi berada pusat kota," kata Budi sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/05/20).
Baca Juga: Masukan Narkoba dan Ancam Tembak Kaki, 5 Polisi Gadungan Peras Warga
Dari hasil penangkapan kedua oknum anggota LSM itu, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 10 juta, beberapa unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.
Keduanya sampai saat ini, masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan karena dicurigai ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
"Keduanya bakal dijerat tindak pidana pemerasan, pasal 368 yang ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro ini mengaku sangat mengapresiasi atas keberanian dari kades yang telah berani bergerak cepat melaporkan kepada polisi.
Dirinya juga berharap, bila ada kades yang mengalami hal serupa yang dilakukan kedua oknum tersebut, pihaknya meminta agar segera melapor, agar diproses secara hukum.
Baca Juga: Jurus Habib Palsu Peras Warga Jember: Doakan Kualat hingga Kena Musibah
"Apabila pernah mengalami hal serupa (diperas), jangan segan-segan melaporkan ke kami. Biar anggota segera melakukan tindakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim