Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 31 Mei 2020 | 14:10 WIB
Sebagai ilustrasi: Tenaga medis berjuang tak kenal lelah tangani pasien Covid-19 (Anadolu Agency)

Ia mengatakan pemberian kuota khusus ini sebagai bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada pada tenaga medis untuk bisa berkonsentrasi bekerja dalam penanganan Covid-19 di Jatim.

"Kami sudah melakukan analisis jumlah RS di Jatim ada 99 rumah sakit, jumlah tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19 per rumah sakit rata rata 10 sampai 40 orang, kalau kami ambil yang maksimal saja, 99 rumah sakit per rumah sakit ada 40 orang yang terlibat langsung berarti ada 3.960 orang tenaga kesehatan menangani Covid-19," kata Wahid di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (30/5/2020) malam.

Wahid melanjutkan, dari 3.960 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Jatim diambil nilai terbesar sebanyak 80 persen yang berarti ada 3.168 anak yang akan masuk SMA dan SMK. Sementara itu, jumlah kuota PPDB di Jatim disebutkan Wahid ada 1.542 SMA Negeri dan 2.081 SMK Negeri.

Dan, Kuota PPDB di tahun 2020 mencapai 381.752 siswa. Nah, untuk menampung putra-putri tenaga medis se Jatim, pihaknya akan menyiapkan 1 persen dari kuota PPDB di Jatim yaitu sebanyak 3817 siswa.

Baca Juga: Studi: Selain Tenaga Medis, Pekerjaan Ini Sangat Riskan Terpapar Corona

"Sehingga Insyaallah seluruh putra-putri dari tenaga medis di Jatim bisa tertampung," ujarnya.

Wahid menjelaskan bagaimana simulasi pelaksanaan PPDB Jatim 2020 jenjang SMA yang terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama online (tentative) 15 persen untuk affirmasi, 5 persen pindah tugas orang tua dan 5 persen prestasi lomba.

"Tahap online kedua berasal dari zonasi dengan minimal sebanyak 50 persen. Tahap online ketiga berupa prestasi rerata nilai rapor dan UN sekolah tahun 2019 sebanyak 25 persen," ucapnya.

Sementara untuk simulasi laksanakan PPDB Jatim 2020 jenjang SMK hanya ada dua tahap saja. tahap 1 online (tentative) affirmasi sebanyak 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen dan prestasi lomba 5 persen.

"Untuk tahap dua hanya jalur reguler minimal 75 persen. Jalur zonasi tidak ada karena tidak berlaku di jenjang SMK adanya kejuruan," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Respek! Tenaga Medis Indonesia Banjir Dukungan dari Malaysia

Kontributor : Arry Saputra

Load More