SuaraJatim.id - Kota Surabaya menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk menjadi pedoman peraturan daerah di era new normal wabah corona. Raperda itu tengah disiapkan DPRD Kota Surabaya.
Sebelumnya pembatasan sosial berskala besar (PSPB) di Kota Surabaya dan Surabaya Raya tidak diperpanjang lagi.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum saat ini sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) di DPRD Surabaya.
"Penekanan Perda Ratibum ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan wajib memakai masker," katanya di Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Untuk menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19, lanjut dia, perda tersebut juga mengatur sanksi pelanggaran. Soal sanksi atau denda seperti apa, Adi mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh pansus.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan meskipun PSBB tidak dilanjutkan, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga Surabaya akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
"Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya juga meminta warga Surabaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah tidak diperpanjang lagi PSBB.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," katanya.
Baca Juga: PSBB Dilonggarkan, Peluncuran Kawasaki Ninja ZX-25R Segera Terwujud
Wali Kota Surabaya bersama jajarannya sebelumnya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore. Usai mengikuti rapat tersebut, Risma menyampaikan bahwa hasil rapat itu diserahkan kepada daerah masing-masing.
Oleh karena itu, Risma menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jatim atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya.
Risma meminta kepada warga Kota Surabaya untuk selalu menjaga kepercayaan ini dan meminta tidak ceroboh.
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru