SuaraJatim.id - Kota Surabaya menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk menjadi pedoman peraturan daerah di era new normal wabah corona. Raperda itu tengah disiapkan DPRD Kota Surabaya.
Sebelumnya pembatasan sosial berskala besar (PSPB) di Kota Surabaya dan Surabaya Raya tidak diperpanjang lagi.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum saat ini sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) di DPRD Surabaya.
"Penekanan Perda Ratibum ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan wajib memakai masker," katanya di Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Untuk menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19, lanjut dia, perda tersebut juga mengatur sanksi pelanggaran. Soal sanksi atau denda seperti apa, Adi mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh pansus.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan meskipun PSBB tidak dilanjutkan, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga Surabaya akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
"Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya juga meminta warga Surabaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah tidak diperpanjang lagi PSBB.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," katanya.
Baca Juga: PSBB Dilonggarkan, Peluncuran Kawasaki Ninja ZX-25R Segera Terwujud
Wali Kota Surabaya bersama jajarannya sebelumnya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore. Usai mengikuti rapat tersebut, Risma menyampaikan bahwa hasil rapat itu diserahkan kepada daerah masing-masing.
Oleh karena itu, Risma menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jatim atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya.
Risma meminta kepada warga Kota Surabaya untuk selalu menjaga kepercayaan ini dan meminta tidak ceroboh.
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua