SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran Rp 2,6 miliar untuk membeli karangan bunga, souvenir dan cinderamata di tengah wabah virus corona. Itu termasuk anggaran belanja yang bukan bersifat wajib, mengikat dan mendesak dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020.
Selain untuk beli karangan bunga, Jember juga mengalokasikan anggaran belanja modal peralatan dan mesin pengadaan kendaraan bermotor penumpang sebesar Rp 437,107 juta, dan mesin pengadaan alat kantor lainnya sebesar Rp 5,765 miliar.
Dalam surat keputusan pengesahan rancangan peraturan bupati Jember tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Jember agar mencermati dan meneliti kembali kategori atau karakteristik belanja – belanja yang tercantum.
Pemkab Jember harus melihat apakah belanja tersebut bersifat wajib, mengikat dan mendesak, sebagaimana peraturan perundang-undangan terjait peraturan kepala daerah tentang penggunaan APBD.
Baca Juga: Rekor Lagi Positif Corona RI 10 Juni Melejit 1.241 Kasus, Jadi 34.316 Orang
Apabila dalam Rancangan Peraturan Bupati Perubahan Penggunaan APBD terdapat belanja yang bukan bersifat wajib, bersifat mengikat dan mendesak agar dihapus.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim meminta pemkab mematuhi keputusan gubernur itu.
“Bila tak dilaksanakan, pasti ada konsekuensi di belakang harinya. Kami mengingatkan bahwa itu adalah bentuk payung hukum. Kalau tidak dilaksanakan, kami khawatir di belakang hari akan ada masalah,” katanya, Selasa (9/6/2020) kemarin.
Jika aturan gubernur tetap ditabrak, maka itu sama saja ketidakpatuhan terhadap aturan main.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengatakan semua yang direkomendasikan gubernur sudah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pengemudi Ojol yang Kecelakaan Positif Corona, Ini Penjelasan RSUD Soetomo
“Ini on process. Insya Allah dalam waktu dekat segera kami selesaikan pengundangannya, lalu kami kirimkan lagi ke gubernur,” katanya.
Soal belanja souvenir dan lain-lain, Mirfano mengaku tak hapal.
“Intinya semua yang jadi rekomendasi gubernur sudah kami follow up,” katanya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Verrell Bramasta Berduka, Fuji Kirim Karangan Bunga: Tanda Makin Dekat?
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?