SuaraJatim.id - Pendapatan dari Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di area Terminal Purabaya Surabaya, mengalami penurunan. Salah satunya dialami PO Bus Langgeng, jurusan Surabaya - Malang.
Penurunan pemasukan ini, imbas dari aturan yang diberlakukan oleh pihak Terminal Purabaya Surabaya, dengan membatasi jumlah penumpang tiap bus yang hanya 20 orang penumpang setiap perjalanannya.
"Enggak boleh penuh, maksimal 20 orang per perjalanannya. Apalagi dalam masa gini, enggak ada penumpang sama sekali," ujar Agus, sopir PO Langgeng.
Ditanya perihal biaya operasional, Agus hanya bisa senyum kecut, ia mengaku jika penjualan tiket tidak mungkin bisa menutup biaya operasional. Apalagi dari PO Langgeng, tidak menaikkan harga tarif.
"Tarif kami tetap, enggak ada kenaikan. Sementara untuk jumlah penumpang masih saja sedikit, paling ramai sekali jalan 10-12 orang," katanya.
Selain itu, peraturan yang diberlakukan oleh pihak terminal cukup banyak di masa transisi new normal ini.
"Harus pakai surat kesehatan lah," ujarnya.
Pihak terminal Purabaya membenarkan mewajibkan PO yang beroperasional di dua hari ini, awak yang berada di armada bus, wajib menunjukan surat kesehatan yang berlaku. Jika tidak, armada bus tersebut dilarang beroperasi, atau mengganti awak yang sudah memiliki surat tugas.
Kepala Terminal Purabaya, Imam Hidayat, saat ditemui di terminal, Rabu (10/6/2020) sore mengatakan, pihak terminal akan menindak tegas para awak armada jika tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Baca Juga: Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19
"Mereka (sopir dan kernet) wajib membawa surat kesehatan yang berlaku, jika tidak mereka tidak kami perbolehkan beroperasi, atau pihak PO untuk mengganti awaknya," ujarnya menegaskan.
Pihak terminal sendiri, mempersiapkan pos penjagaan di tempat bus yang akan masuk ke terminal, guna melakukan cek surat kesehatan awak, dan perlengkapan bus lainnya.
"Kami beroperasi 24 jam, jadi kami melakukan shift untuk petugas di pos penjagaan pintu masuk bus. Masih banyak armada yang awaknya tidak dilengkapi dengan surat kesehatan," ujarnya lagi.
Sementara, supir dari PO Sugeng Rahayu, Dedi Kurniawan, harus menunggu surat kesehatan yang tertinggal di kantornya. Dia diberhentikan oleh pihak terminal, karena tak mengantongi surat kesehatan.
"Ini masih menunggu, tadi ketinggalan di rumah. Pihak PO juga enggak kasih tahu kalau wajib bawa itu (surat kesehatan)," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Driver Ojol Tewas Dijambret Positif Corona, Begini Reaksi Gugus Tugas
-
Kemana Sambut Wisata New Normal? Ini Destinasi Menara Eiffel ala Indonesia
-
Laga Lawan Persebaya Jadi Momen Paling Mendebarkan Ruben Sanadi
-
Negara Maju Terapkan New Normal Malah Gelombang Dua Corona, Bagaimana DKI?
-
Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler