SuaraJatim.id - Pendapatan dari Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di area Terminal Purabaya Surabaya, mengalami penurunan. Salah satunya dialami PO Bus Langgeng, jurusan Surabaya - Malang.
Penurunan pemasukan ini, imbas dari aturan yang diberlakukan oleh pihak Terminal Purabaya Surabaya, dengan membatasi jumlah penumpang tiap bus yang hanya 20 orang penumpang setiap perjalanannya.
"Enggak boleh penuh, maksimal 20 orang per perjalanannya. Apalagi dalam masa gini, enggak ada penumpang sama sekali," ujar Agus, sopir PO Langgeng.
Ditanya perihal biaya operasional, Agus hanya bisa senyum kecut, ia mengaku jika penjualan tiket tidak mungkin bisa menutup biaya operasional. Apalagi dari PO Langgeng, tidak menaikkan harga tarif.
Baca Juga: Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19
"Tarif kami tetap, enggak ada kenaikan. Sementara untuk jumlah penumpang masih saja sedikit, paling ramai sekali jalan 10-12 orang," katanya.
Selain itu, peraturan yang diberlakukan oleh pihak terminal cukup banyak di masa transisi new normal ini.
"Harus pakai surat kesehatan lah," ujarnya.
Pihak terminal Purabaya membenarkan mewajibkan PO yang beroperasional di dua hari ini, awak yang berada di armada bus, wajib menunjukan surat kesehatan yang berlaku. Jika tidak, armada bus tersebut dilarang beroperasi, atau mengganti awak yang sudah memiliki surat tugas.
Kepala Terminal Purabaya, Imam Hidayat, saat ditemui di terminal, Rabu (10/6/2020) sore mengatakan, pihak terminal akan menindak tegas para awak armada jika tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Baca Juga: Terminal Purabaya Surabaya Sepi Penumpang Usai 2 Hari Dibuka, Kenapa?
"Mereka (sopir dan kernet) wajib membawa surat kesehatan yang berlaku, jika tidak mereka tidak kami perbolehkan beroperasi, atau pihak PO untuk mengganti awaknya," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik