Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Juni 2020 | 17:00 WIB
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Ketiga melaksanakan test, tracing, dan treatment penanggulangan COVID-19, keempat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Terakhir adalah saling bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, ketiga kepala daerah sama-sama kompak menyatakan pemerintah akan lebih serius serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sebebas-bebasnya di masa transisi menuju normal baru dan mengabaikan protokol kesehatan. (Antara)

Baca Juga: Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi

Load More