SuaraJatim.id - Surabaya Raya resmi masuk masa transisi new normal wabah corona. Surabaya Raya terdiri dari 3 daerah, yaitu Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.
Tiga kepala daerah di Surabaya Raya yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo berkomitmen mencegah dan menanggulangi COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat.
Komitmen tertuang pada penandatanganan pakta integritas menghadapi masa transisi menuju normal baru oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (11/6/2020).
Penandatanganan komitmen bersama juga disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Panglima Komando Armada II Laksda TNI Heru Kusmanto dan pimpinan DPRD Jawa Timur.
Baca Juga: Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi
Menurut Gubernur Khofifah, komitmen yang telah disepakati bersama harus tetap diikuti dengan layanan maksimal ke masyarakat di masing-masing daerah.
"Mohon berikutnya karena ini bagian komitmen bersama, kita tidak akan melakukan sesuatu yang akhirnya berdampak layanan yang tidak maksimal, maka layanan maksimalkan baik dari sisi testing, tracing, treatment maupun intervensinya," ujar dia.
Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menyampaikan, bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi penyebaran COVID-19 yang telah memakan banyak korban jiwa.
Namun, kata dia, karena ketiga kepala daerah sudah sepakat lepas dari PSBB di saat angka penyebaran kasus masih tinggi, maka diharapkan ada upaya lebih serta niat dari pemerintah daerah untuk menjalankan upaya pencegahan.
Sementara itu, isi komitmen bersama yakni sepakat melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah COVID-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kluster Corona di STT Asrama Bethel Petamburan
Lalu, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan COVID-19.
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya