SuaraJatim.id - Surabaya Raya resmi masuk masa transisi new normal wabah corona. Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo wajib mematuhi 5 hal selama masa transisi.
Isi komitmen bersama yakni sepakat melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah COVID-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.
Lalu, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan COVID-19.
Ketiga melaksanakan test, tracing, dan treatment penanggulangan COVID-19, keempat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Terakhir adalah saling bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Pada kesempatan tersebut, ketiga kepala daerah sama-sama kompak menyatakan pemerintah akan lebih serius serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sebebas-bebasnya di masa transisi menuju normal baru dan mengabaikan protokol kesehatan.
Tiga kepala daerah di Surabaya Raya yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo berkomitmen mencegah dan menanggulangi COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat.
Komitmen tertuang pada penandatanganan pakta integritas menghadapi masa transisi menuju normal baru oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (11/6/2020).
Penandatanganan komitmen bersama juga disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Panglima Komando Armada II Laksda TNI Heru Kusmanto dan pimpinan DPRD Jawa Timur.
Baca Juga: Minat Modifikasi Mobil New Normal? Lihat Cakupan Asuransi Dahulu
Menurut Gubernur Khofifah, komitmen yang telah disepakati bersama harus tetap diikuti dengan layanan maksimal ke masyarakat di masing-masing daerah.
"Mohon berikutnya karena ini bagian komitmen bersama, kita tidak akan melakukan sesuatu yang akhirnya berdampak layanan yang tidak maksimal, maka layanan maksimalkan baik dari sisi testing, tracing, treatment maupun intervensinya," ujar dia.
Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menyampaikan, bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi penyebaran COVID-19 yang telah memakan banyak korban jiwa.
Namun, kata dia, karena ketiga kepala daerah sudah sepakat lepas dari PSBB di saat angka penyebaran kasus masih tinggi, maka diharapkan ada upaya lebih serta niat dari pemerintah daerah untuk menjalankan upaya pencegahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar