SuaraJatim.id - Memasuki masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju New Normal, beberapa daerah telah membuat sejumlah aturan yang berpedoman pada protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Gresik, pemerintah setempat memberlakukan aturan bagi peziarah yang ingin mendatangi makam Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim wajib melakukan rapid test.
Langkah tersebut kini telah ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Pemkab setempat memastikan, kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi lantaran kedua wisata religi tersebut banyak dikunjungi ribuan orang dari berbagai penjuru daerah.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyampaikan keputusan tersebut saat Rapat Koordinasi Perbup Gresik Nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju New Normal, Jumat (12/6/2020).
Dia menyampaikan, semua peziarah yang baru turun dari bus wajib menunjukkan hasil rapid test. Bagi yang tidak membawa, dilarang masuk ke area makam. Ini berlaku untuk semua masyarakat.
"Nanti aparat dari TNI - Polri dan Dinas Kesehatan harus disiagakan di lokasi ketika para peziarah baru turun dari bus," katanya seperti dilansir SuaraIndonesia.com-jaringan Suara.com.
Sambari mengemukakan, pada fase New Normal akan lebih diperketat pengawasannya. Selain membawa hasil rapid test, peziarah juga wajib menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk area makam.
"Saya minta kepala dinas pariwisata untuk siapkan SOP-nya. Senin besok harus rampung."
Dalam perbup tersebut juga diatur sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Misalnya, warga yang keluar rumah tapi tidak menggunakan masker. Dalam Perbup itu, ada dua sanksi yang sudah disiapkan. Mulai bersih-bersih fasilitas umum hingga denda Rp 150 ribu.
Baca Juga: Pedagang Ikan Purworejo Positif, 13 Warga Kulon Progo Akan Ikut Rapid Test
"Nanti di setiap jalan mulai simpang lima, empat dan tiga harus dijaga oleh petugas. TNI - Polri, Dishub dan Satpol PP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi