SuaraJatim.id - Fotografer cabul memotret 25 model cantik dengan pose bugil. Mirisnya, 1 foto mereka dihargai Rp 100 ribu.
Rata-rata setiap model difoto sebanyak 50 kali jepretan. Model bugil itu rata-rata berusia 17 sampai 21 tahun.
Penyidikan kasus perkosaan yang dilakukan fotografer cabul di Kabupaten Bojonegoro terhadap korban seorang model yang masih di bawah umur terus didalami. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 18 model dan dua forografer.
Baca Juga: Foto Bugil Model Cantik Hasil Jepretan Fotografer Cabul, Ada yang Belia
Rencananya penyidik juga akan memanggil psikolog dan yang membeli gambar telanjang dari tersangka fotografer cabul.
“Saksi yang sudah kami periksa ada 18 model dan dua fotografer. Besok rencana akan memanggil psikolog dan pencetak kalender serta dari penerbit majalah dewasa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena status tersangka fotografer cabul, MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu sudah memiliki istri dan anak. Namun, dari pengakuan istri fotografer cabul juga tidak pernah diberi nafkah batin maupun materi.
"Jadi kita juga akan periksa kejiwaan tersangka," jelasnya.
Sementara diketahui, dalam melakukan aksinya, tersangka biasanya melakukan sesi pemotretan dilakukan sendiri bersama modelnya. Ada beberapa lokasi yang pernah digunakan, seperti di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), kamar hotel dan tepian sungai.
Baca Juga: Foto Bugil 25 Gadis Model Cantik Hasil Jepretan Fotografer Cabul
Dia biasanya mendapatkan model dari teman fotografer maupun dari media sosial.
“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun. Dan tiga orang yang sudah pernah ditiduri,” ujar AKP Iwan, Minggu (14/6/2020).
Selain ditiduri, hasil dari foto bugil itu oleh tersangka beriniial MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu juga dijual kepada agensi majalah dewasa dan percetakan kalender.
"Satu model biasanya diambil 50 pose dalam sesi pemotretan yang dijual, tapi ada yang diterima ada yang tidak. Setiap foto dihargai Rp 100 ribu,” terangnya.
Diketahui, kasus tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum karena orang tua dari salah seorang model yang berusia 15 tahun usai disetubuhi melapor kepada pihak kepolisian.
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako