Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Juni 2020 | 06:25 WIB
Ilustrasi kasus prostitusi online. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kepolisian Polres Bojonegoro memeriksa 18 model yang difoto bugil oleh fotografer cabul MH (36). Pemeriksaan itu dilakukan, Minggu (14/6/2020) kemarin.

Polisi juga memeriksa 2 fotografer lainnya. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 18 model dan dua forografer.

“Saksi yang sudah kami periksa ada 18 model dan dua fotografer,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: ML dengan 3 Model, Fotografer Cabul MH Tak Pernah Layani Istri di Ranjang

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena status tersangka, MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu sudah memiliki istri dan anak. Namun, dari pengakuan istrinya juga tidak pernah diberi nafkah batin maupun materi.

“Jadi kita juga akan periksa kejiwaan tersangka,” jelasnya.

Sementara diketahui, dalam melakukan aksinya, fotografer cabul biasanya melakukan sesi pemotretan dilakukan sendiri bersama modelnya. Ada beberapa lokasi yang pernah digunakan, seperti di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), kamar hotel dan tepian sungai. Dia biasanya mendapatkan model dari teman fotografer maupun dari media sosial.

“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun. Dan tiga orang yang sudah pernah ditiduri,” ujar AKP Iwan, Minggu (14/6/2020).

Selain ditiduri, hasil dari foto bugil itu oleh tersangka beriniial MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu juga dijual kepada agensi majalah dewasa dan percetakan kalender.

Baca Juga: Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya

“Satu model biasanya diambil 50 pose dalam sesi pemotretan yang dijual, tapi ada yang diterima ada yang tidak. Setiap foto dihargai Rp 100 ribu,” terangnya.

Load More