Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 15 Juni 2020 | 16:48 WIB
Ilustrasi [Taufik/Terasmaluku]

SuaraJatim.id - Seorang oknum dokter berinisial H yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak, dilaporkan HM, seorang pasien di sana ke Polres Aceh Timur.

Diduga, H telah melakukan pelecehan seksual terhadap HM warga Kecamatan Sungai Raya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/64/Res.1.24/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang Jarimah Pelecehan Seksual, korban (pasien) mengaku peristiwa itu terjadi, Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di RSUD SAAS Peureulak Jalan Monisa Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Akibatnya, sejumlah pihak mengecam kelakuan oknum dokter itu.

Baca Juga: Ada Dokter Cabul, Dinkes Batam Larang Puskesmas Pekerjakan Anak Magang

Itu sebabnya, anggota DPRK Aceh Timur Irwanda dari Fraksi Partai Aceh (PA) meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.

"Jika ini benar terjadi, saya berharap pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Itu tindakan diluar batas kewajaran, bahkan korban saat ini terlihat syok. Kita khawatirkan akan berdampak negatif pada kondisi mental ataupun psikologis korban di kemudian hari," kata Irwanda kepada MODUSACEH.CO.

Selain itu, politisi muda Partai Aceh ini juga meminta pihak manejemen rumah Sakit SAAS ikut bertanggung jawab terhadap kondisi korban saat ini, akibat kejadian itu.

"Kepada Bupati Aceh Timur saya juga meminta, jika ini terbukti dikemudian hari untuk mengambil langkah tegas serta memberikan sanksi keras terhadap oknum dokter tersebut," harap Irwanda.

Sementara media ini belum mendapat tanggapan konfirmasi dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Azis Syah Peureulak terkait laporan itu, pesan singkat yang dikirim tak berbalas, sampai berita ini diunggah Minggu, 14 Juni 2020 sore.***

Baca Juga: Dokter Cabul Cium Anak Magang sampai Gerayangi Payudara di Puskesmas Batam

Kronologi pelecehan

Load More