SuaraJatim.id - Sejumlah pasar tradisional di Kota Surabaya, Jawa Timur memberlakukan transaksi pembayaran antara penjual dan pembeli dengan menggunakan nampan. Ini untuk mencegah penularan virus corona.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan sebanyak 10 ribu nampan gratis telah dibagikan kepada para pedagang di 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya.
"Penggunaan nampan untuk transaksi pembayaran ini untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu sebagai salah satu konsep pembentukan Pasar Tangguh di Surabaya," katanya, Senin (15/6/2020).
Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tidak diperpanjang lagi, transaksi pembayar di pasar melalui nampan itu telah diterapkan. Tujuannya, untuk menghindari transaksi atau kontak langsung antara penjual dan pembeli.
"Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari ibu wali kota," ujarnya.
Pembayaran melalui nampan itu, lanjut dia, wajib diterapkan oleh pedagang.
"Kalau misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya, harus membeli lagi dan itu harus dilakukan," ujarnya.
Selain menerapkan metode pembayaran melalui nampan, Hebi menyebut, di pasar basah seperti pedagang daging dan ikan, mereka juga melengkapi lapaknya dengan tirai plastik. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cipratan-cipratan air kepada para pembeli.
"Nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga harus ada tirai berupa plastik itu, untuk membatasi agar cipratan-cipratan tersebut tidak menempel ke mana-mana," katanya.
Baca Juga: Ada Aturan Ganjil Genap, Pedagang Pasar: Itu Memicu Penumpukan Warga
Hebi mengatakan pihaknya saat ini terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para pedagang di pasar, seperti halnya di Pasar Genteng Baru dan Tambahrejo. Menurutnya, pedagang daging atau ikan di dua pasar tersebut telah melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.
"Jadi sudah ada di Pasar Genteng Baru yang sudah melaksanakan, terus yang di Pasar Tambahrejo sedang dikerjakan," ujar Hebi.
Meski begitu, Hebi menyatakan bahwa pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan kepada 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya, namun juga Pasar Krempyeng yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) atau warga setempat.
"Pasar Krempyeng juga terus kita didorong untuk menyiapkan skema pembentukan Pasar Tangguh," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan Bagian Pemerintahan untuk menata pasar-pasar Krempyeng tersebut.
"Nantinya ke depan semuanya harus seperti itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship
-
Bantah Intervensi Kasus Narkoba DPRD Jatim, Gerindra Malah Ungkap Polisi Minta Uang Rp50 Juta
-
Kerinduan Saya pada Panggung Teater yang Akhirnya Terbayar di Surabaya
-
Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya
-
BRI Consumer Expo 2026 di Ciputra Surabaya, Tawarkan Bunga KPR Mulai 0,31%
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Terkini
-
Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!
-
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan