SuaraJatim.id - Seorang pemuda bernama A Wahyu Nianto (23) kini harus mendekam di penjara akibat aksi pencurian.
Sasaran yang dicuri Wahyu ini bukan barang berharga, melainkan celana dalam dan bra wanita. Terkuaknya kasus ini, motif Wahyu nekat mencuri ordedil kaum hawa itu karena untuk memuaskan fantasi seksnya.
Seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, kasus ini terungkap setelah Wahyu tepergok warga saat beraksi pencurian pakaian dalam bekas dipakai wanita itu di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (13/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Warujayeng Kompol Edi Hariadi menjelaskan bahwa pelaku sebelum diserahkan ke Kepolisian ditangkap warga sempat terjadi amuk massa.
Baca Juga: Hobi Cium Aromanya, Wahyu Colong BH dan Celana Dalam Bekas Dipakai Wanita
"Pelaku diketahui warga sedang nongkrong di pinggir jalan, lalu melihat orang mencurigakan di dalam pagar rumah Abdul Latif. Warga sempat menegur A Wahyu Nianto (pelaku) karena kaget pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga dan tertangkap dan dihakimi (amuk massa)," kata Edi.
Dari pengungkapan kasus ini, motif Wahyu mencuri karena hobi mencium aroma pakaian dalam wanita yang bekas dipakai.
“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," terangnya.
Adapun barang bukti lain yang ikut disita petugas di antaranya kendaraan sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya dan pakaian dalam wanita.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.
Atas perbuatan cabulnuya itu, Wahyu kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Curi Ratusan BH dan Celana Dalam Wanita, Pencuri Dipenjara 23 Minggu
Berita Terkait
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan