SuaraJatim.id - Seorang pemuda bernama A Wahyu Nianto (23) kini harus mendekam di penjara akibat aksi pencurian.
Sasaran yang dicuri Wahyu ini bukan barang berharga, melainkan celana dalam dan bra wanita. Terkuaknya kasus ini, motif Wahyu nekat mencuri ordedil kaum hawa itu karena untuk memuaskan fantasi seksnya.
Seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, kasus ini terungkap setelah Wahyu tepergok warga saat beraksi pencurian pakaian dalam bekas dipakai wanita itu di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (13/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Warujayeng Kompol Edi Hariadi menjelaskan bahwa pelaku sebelum diserahkan ke Kepolisian ditangkap warga sempat terjadi amuk massa.
Baca Juga: Hobi Cium Aromanya, Wahyu Colong BH dan Celana Dalam Bekas Dipakai Wanita
"Pelaku diketahui warga sedang nongkrong di pinggir jalan, lalu melihat orang mencurigakan di dalam pagar rumah Abdul Latif. Warga sempat menegur A Wahyu Nianto (pelaku) karena kaget pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga dan tertangkap dan dihakimi (amuk massa)," kata Edi.
Dari pengungkapan kasus ini, motif Wahyu mencuri karena hobi mencium aroma pakaian dalam wanita yang bekas dipakai.
“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," terangnya.
Adapun barang bukti lain yang ikut disita petugas di antaranya kendaraan sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya dan pakaian dalam wanita.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.
Atas perbuatan cabulnuya itu, Wahyu kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Curi Ratusan BH dan Celana Dalam Wanita, Pencuri Dipenjara 23 Minggu
Berita Terkait
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
-
Detik-detik Rambo Tewas Ditembak, Sempat Tabrak Warga dan Polisi di Jalanan Pekanbaru
-
Cerita Tukang Siomay Hoby Maling Ratusan Celana Dalam Wanita Demi Lampiaskan Hasrat Seks, Kini Ditangkap Warga
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan