SuaraJatim.id - Seorang pemuda bernama A Wahyu Nianto (23) kini harus mendekam di penjara akibat aksi pencurian.
Sasaran yang dicuri Wahyu ini bukan barang berharga, melainkan celana dalam dan bra wanita. Terkuaknya kasus ini, motif Wahyu nekat mencuri ordedil kaum hawa itu karena untuk memuaskan fantasi seksnya.
Seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, kasus ini terungkap setelah Wahyu tepergok warga saat beraksi pencurian pakaian dalam bekas dipakai wanita itu di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (13/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Warujayeng Kompol Edi Hariadi menjelaskan bahwa pelaku sebelum diserahkan ke Kepolisian ditangkap warga sempat terjadi amuk massa.
"Pelaku diketahui warga sedang nongkrong di pinggir jalan, lalu melihat orang mencurigakan di dalam pagar rumah Abdul Latif. Warga sempat menegur A Wahyu Nianto (pelaku) karena kaget pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga dan tertangkap dan dihakimi (amuk massa)," kata Edi.
Dari pengungkapan kasus ini, motif Wahyu mencuri karena hobi mencium aroma pakaian dalam wanita yang bekas dipakai.
“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," terangnya.
Adapun barang bukti lain yang ikut disita petugas di antaranya kendaraan sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya dan pakaian dalam wanita.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.
Atas perbuatan cabulnuya itu, Wahyu kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Hobi Cium Aromanya, Wahyu Colong BH dan Celana Dalam Bekas Dipakai Wanita
Berita Terkait
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari