Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 17 Juni 2020 | 20:37 WIB
Yusron, pembunuh terapis Monic. [Suara.com/Dimas Perkasa]

SuaraJatim.id - Tim Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terapis wanita Octavia Widiyawati (33) alias Monic.

Mayat Monic ditemukan dalam kardus kulkas rumah salah satu warga Jalan Lontar Kulon II B Nomor 20, RT3/RW2 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). 

Polrestabes Surabaya menangkap pelaku bernama Yusron Verlangga. Lelaki berusia 20 tahun itu adalah anak Angga Ayu Widianingsih. Mayat terapis perempuan itu ditemukan di rumah sang ibu.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, Yusron ditangkap saat melarikan diri di Mojokerto, Rabu (17/6/2020) sore.

Baca Juga: Wanita Bercelana Pendek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kardus Kulkas

"Dia mengakui membunuh korban Selasa (16/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Alhamdulillah, sebelum waktu 24 jam, pelaku ditangkap. Kami mendapat informasi dari orangtuanya, bahwa pelaku melarikan diri ke Mojokerto. Kami menangkap dia di rumah bininya," kata Hartoyo.

Kepada polisi, Yusron mengakui membunuh terapis itu karena kesal, tidak puas terhadap pelayanan korban.

"Motifnya kesal, karena pelaku ini menyewa jasa pijat, di salah satu media sosial, kemudian korban datang ke rumah kontrakannya, jadi kesepakatan dengan pijat plus-plus," kata dia.

Selain tidak puas terhadap pelayanan pijat plus-plus, pelaku membunuh korban juga karena meminta uang tip.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, korban meminta uang tip Rp 50 ribu.

Baca Juga: Ibu Kos Kena Prank Botol Coca-Cola di Kulkas, Begitu Diminum Ternyata...

"Jadi si pelaku tidak puas dan minta tambah. Korban bilang bakal menambah Rp 50 ribu. Tapi korban tidak terima dan marah."

Load More