SuaraJatim.id - Yusron Virlanda (20) menggunakan uang kuliah untuk membayar terapis pijat plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic, yang kekinian suda dibunuhnya. Warga Lidah Kulon RT 3 Kecamatan Lakarsantri Surabaya itu tega membunuh terapis pijat plus-plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic karena kesal.
Dari pengakuan Yusron kepada penyidik Satuan Resrse Kriminal Polrestabes Surabaya, dirinya menghabisi Monic akibat kesal karena permintaan untuk layanan full service tidak dituruti oleh wanita yang berusia 24 tahun ini.
“Saya booking dia (korban) dengan harga Rp 900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus," ujar Yusron seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020).
"Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp 300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekam mulutnya eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” Yusron menambahkan.
Yusron yang juga mengaku sebagai mahasiswa sebuah PTS ini menggunakan uang kuliah dari orangtua untuk membayar pijat plus-plus tersebut.
“Saya pakai uang kuliah membayar dia,”katanya kepada wartawan.
Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat gelar perkara menjelaskan korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk.
“Korban dibakar kakinya lalu ditusuk di leher,” kata AKBP Hartoyo.
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Sebab, korban yang sudah tak berdaya ini juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.
Baca Juga: Satu Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan
Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto. Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Pemijat Kasih Servis Onani saat Pembatasan Sosial, Didenda Rp 223 Juta
-
Tawarkan Pijat Plus-plus, Wanita Ini Kena Denda Ratusan Juta
-
Beri Servis Onani saat Pembatasan Sosial, Pemijat Kena Denda Rp 223 Juta
-
Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
-
Bongkar Pijat Khusus Gay, Polisi Sita Mainan Seks hingga Ratusan Kondom
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru