SuaraJatim.id - Yusron Virlanda (20) menggunakan uang kuliah untuk membayar terapis pijat plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic, yang kekinian suda dibunuhnya. Warga Lidah Kulon RT 3 Kecamatan Lakarsantri Surabaya itu tega membunuh terapis pijat plus-plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic karena kesal.
Dari pengakuan Yusron kepada penyidik Satuan Resrse Kriminal Polrestabes Surabaya, dirinya menghabisi Monic akibat kesal karena permintaan untuk layanan full service tidak dituruti oleh wanita yang berusia 24 tahun ini.
“Saya booking dia (korban) dengan harga Rp 900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus," ujar Yusron seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020).
"Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp 300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekam mulutnya eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” Yusron menambahkan.
Baca Juga: Satu Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan
Yusron yang juga mengaku sebagai mahasiswa sebuah PTS ini menggunakan uang kuliah dari orangtua untuk membayar pijat plus-plus tersebut.
“Saya pakai uang kuliah membayar dia,”katanya kepada wartawan.
Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat gelar perkara menjelaskan korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk.
“Korban dibakar kakinya lalu ditusuk di leher,” kata AKBP Hartoyo.
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Sebab, korban yang sudah tak berdaya ini juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.
Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Dituntut Penjara Seumur Hidup
Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto. Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Pemijat Kasih Servis Onani saat Pembatasan Sosial, Didenda Rp 223 Juta
-
Tawarkan Pijat Plus-plus, Wanita Ini Kena Denda Ratusan Juta
-
Beri Servis Onani saat Pembatasan Sosial, Pemijat Kena Denda Rp 223 Juta
-
Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
-
Bongkar Pijat Khusus Gay, Polisi Sita Mainan Seks hingga Ratusan Kondom
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak