SuaraJatim.id - Yusron Virlanda (20) menggunakan uang kuliah untuk membayar terapis pijat plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic, yang kekinian suda dibunuhnya. Warga Lidah Kulon RT 3 Kecamatan Lakarsantri Surabaya itu tega membunuh terapis pijat plus-plus Oktavia Widiawati (24) alias Monic karena kesal.
Dari pengakuan Yusron kepada penyidik Satuan Resrse Kriminal Polrestabes Surabaya, dirinya menghabisi Monic akibat kesal karena permintaan untuk layanan full service tidak dituruti oleh wanita yang berusia 24 tahun ini.
“Saya booking dia (korban) dengan harga Rp 900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus," ujar Yusron seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020).
"Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp 300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekam mulutnya eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” Yusron menambahkan.
Yusron yang juga mengaku sebagai mahasiswa sebuah PTS ini menggunakan uang kuliah dari orangtua untuk membayar pijat plus-plus tersebut.
“Saya pakai uang kuliah membayar dia,”katanya kepada wartawan.
Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat gelar perkara menjelaskan korban ini dibakar menggunakan kompor portabel. Selain itu korban juga terdapat luka tusuk.
“Korban dibakar kakinya lalu ditusuk di leher,” kata AKBP Hartoyo.
Lebih lanjut Hartoyo menjelaskan, kasus pembunuhan yang juga pembakaran ini tergolong sadis. Sebab, korban yang sudah tak berdaya ini juga dimasukkan ke dalam kardus kulkas bekas.
Baca Juga: Satu Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan
Usai diketahui oleh warga dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tak lama langsung bisa ditangkap di Mojokerto. Bahkan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Pemijat Kasih Servis Onani saat Pembatasan Sosial, Didenda Rp 223 Juta
-
Tawarkan Pijat Plus-plus, Wanita Ini Kena Denda Ratusan Juta
-
Beri Servis Onani saat Pembatasan Sosial, Pemijat Kena Denda Rp 223 Juta
-
Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
-
Bongkar Pijat Khusus Gay, Polisi Sita Mainan Seks hingga Ratusan Kondom
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK