Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Juni 2020 | 13:38 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar dari hasil penangkapan mulai bulan Desember hingga Mei 2020. Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 46 tersangka yang ditangkap selama enam bulan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya

Pemusnahan dilakukan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Risma kembali tak kuasa menahan emosinya, kali ini orang nomor satu Kota Surabaya tersebut memarahi pengedar dan bandar yang tertangkap.

"Kamu tinggal di mana? Coba lihat, kamu jangan nunduk. Kamu bisa bayangin kalau itu bisa kena ibumu apa yang terjadi? Bisa bayangin nggak itu kena anakmu? Heh, bisa banyangin nggak?" teriak Risma pada salah satu tersangka wanita.

Tak berhenti di situ, Risma kembali mencecar pertanyaan pada para tersangka, meski para tersangka hanya menunduk tak memberi jawaban.

Baca Juga: Kambuh Jual Sabu Lagi, Residivis Narkoba Ini Terancam Hukuman 20 Tahun

"Kalian semua tahu? Aku menyayangi orang Surabaya seperti anakku sendiri! Kalian tahu? Kalian tahu? Sekarang kalian menyakiti seperti ini. Coba banyangkan? Heh, coba bayangkan."

Risma semakin marah, ketika melihat salah satu bandar yang menggunakan masker bergambar ikon suporter Bonek. Risma kemudian mengambil masker dari mobilnya kemudian meminta bandar melepasnya.

"Kamu pakai ini, kamu lepas masker ini, malu aku. Kamu lepas, kamu lepas, kamu pakai ini," kata Risma sembari memberikan masker baru.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengakui prestasi yang ditorehkan anak buahnya tersebut.

"Ini prestasi yang luar biasa. Baru menginjak dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Saya ucapkan selamat atas kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Isir.

Baca Juga: Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol

Menurutnya, kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan.

"Semoga akan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Kerja keras, sabar dan teliti."

Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil dobel L dan obat keras (D5). Total ada 144,401 Kg sabu, 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.101 butir pil dobel L, dan 43.000 butir obat keras (D5).

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More