SuaraJatim.id - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik menggeruduk Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidayu pada Kamis (18/6/2020).
Mereka mendatangi kantor PLN karena banyak warganya yang memprotes kenaikan tagihan listrik bulanan yang tiba-tiba melonjak lebih dari 100 persen.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik Nurul Yatim mengatakan, kedatangannya ke kantor PLN untuk meminta kejelasan adanya kenaikan tagihan listrik khususnya pelanggan yang di atas 900 KwH.
Yatim mengaku, kenaikan tagihan listrik tersebut sudah tidak masuk akal. Lantaran, warganya yang biasanya membayar tagihan berkisar Rp 200 ribu, tiba-tiba mendapat tagihan kurang lebih Rp 400 ribu.
"Karena kepala desa pimpinan tertinggi di desa selalu ditanyai warga kenapa kok tagihan listrik naik berkali-kali lipat. Kita tak tahu harus jawab apa, makanya kesini," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Lebih miris lagi, Yatim mengemukakan, adanya kenaikan tagihan listrik tersebut, membuat seorang warganya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) terdampak Covid-19 hanya untuk bayar listrik.
"Jadi BLT untuk bayar listrik itu peristiwa di lapangan gitu juga ada, padahal seharusnya kan bantuan itu diberikan untuk membeli kebutuhan pokok," jelasnya.
Dalam audiensi tersebut Manajer Unit Layanan Pelanggan Sidayu I Putu Andhi Martasena menjelaskan, kenaikan ini tak hanya terjadi di Kota Pudak, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.
Putu menambahkan, kenaikan tersebut karena sejak pandemi Covid-19 tagihan ditentutdi dengan skema perhitungan rata-rata pemakainan tiga bulan terakhir.
Baca Juga: DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
"Jadi kan ini terjadi Se-Indonesia. Saya pun mengalami. Dan, sejak adanya pandemi Covid-19 kan petugas meteran listrik tidak diperkenankan bertugas dan PLN pusat membuat skema itu," ujar dia.
Putu mengakui, telah meminta kepada kades untuk bisa memberikan pemahaman kepada warga terkait kenaikan tagihan listrik. Intinya, dari PLN tidak ada kenaikan harga per KwH.
Dengan skema ini, jelas Putu, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.
"Jadi bisa jadi karena saat pandemi pemakaian listrik itu naik, jadinya kan tagihannya naik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing