Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 September 2025 | 15:37 WIB
Alvi Maulana, pembunuh di Mojokerto yang telah memutilasi istri sirinya menjadi 65 bagian. (Tangkapan layar/Instagram)
Baca 10 detik
  • Alvi Maulana ditangkap karena mutilasi pacarnya.
  • Motifnya sakit hati karena dendam dan ekonomi.
  • Jasad korban ditemukan terpotong jadi 66 bagian.
[batas-kesimpulan]

SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Surabaya dan Mojokerto akhirnya terungkap.

Polisi berhasil meringkus Alvi Maulana (24), seorang pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku di balik aksi keji terhadap kekasihnya sendiri, TAS (25).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kamar kosnya yang berlokasi di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan intensif setelah penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengonfirmasi bahwa hubungan asmara menjadi latar belakang pembunuhan sadis ini. Motif utama yang mendorong Alvi melakukan perbuatan kejinya adalah sakit hati.

“Pacar. Karena sakit hati,” kata Fauzy saat dikonfirmasi.

Lebih jauh, motif sakit hati tersebut ternyata dipicu oleh akumulasi kekesalan yang membara dan tekanan ekonomi.

Dikutip dari beritajatim.com, pelaku merasa kesal karena korban diduga kerap membanding-bandingkannya dengan pria lain.

Selain itu, Alvi juga merasa tertekan dengan permintaan uang dari korban untuk kebutuhan gaya hidup yang dianggapnya berlebihan.

Baca Juga: Driver Online Demo di Surabaya Hari Ini, Hindari Jalan-jalan Berikut

Puncak kekesalan pelaku terjadi saat korban mengancam akan menyebarkan hubungan mereka kepada istri sah pelaku jika keinginannya tidak dipenuhi.

Kombinasi antara amarah, cemburu, dan tekanan ekonomi inilah yang diduga menjadi pemicu utama aksi nekat Alvi.

Kronologi Aksi Keji dan Penemuan Jasad

Menurut keterangan polisi, korban TAS, yang merupakan warga Lamongan, dihabisi nyawanya di kamar kos pelaku di Surabaya.

Setelah meninggal dunia, pelaku dengan tega memotong-otong tubuh korban menjadi 66 bagian.

Untuk menghilangkan jejak, Alvi kemudian membuang potongan-potongan tubuh kekasihnya itu ke berbagai lokasi.

Load More