SuaraJatim.id - Ribuan driver online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur berencana melakukan aksi demo, Kamis (20/7/2023).
Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong mengatakan, massa demo aksi akan di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Lokasi pertama yang akan dituju adalah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Ahmad Yani. Setelah dari sana, massa akan bergeser ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim.
Massa kemudian bergerak Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat.
“Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami akan melakukan orasi cukup lama di sini meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen,” ujar Daniel dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/7/2023).
Tidak berhenti Kanwil IV KPPU Jatim, massa aksi akan lanjut ke Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Daniel meminta maaf kepada masyarakat jika demo menimbulkan kemacetan pada rute-rute yang dilewati. Rencananya, aksi akan diikuti driver ojek online dan taksi online dari sejumlah kota, seperti Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban,, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Herry Wahyu Nugroho mengatakan, aksi yang bertajuk “Menagih Janji Pemerintah” itu menuntut kepastian mengenai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim soal transportasi online.
Pihaknya berharap, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bisa menemui langsung para peserta aksi yang akan berkumpul di depan Grahadi.
Baca Juga: Brylian Aldama Dibully Sampai Nangis Jadi Kambing Hitam di Persebaya, Ini Respons Aji Santoso
“Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi,” kata Herry.
“Kami sepakat pantang pulang dan membubarkan diri jikalau belum ada kepastian perihal Kepgub Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad mengatakan, Keputusan Gubernur tersebut merupakan hasil demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022.
“Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” kata Tito.
Namun, karena pergub lama, akhirnya disepakati kepgub. Informasi yang diterimanya, kepgub menunggu disahkan Gubernur Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit