SuaraJatim.id - Ribuan driver online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur berencana melakukan aksi demo, Kamis (20/7/2023).
Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong mengatakan, massa demo aksi akan di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Lokasi pertama yang akan dituju adalah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Ahmad Yani. Setelah dari sana, massa akan bergeser ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim.
Massa kemudian bergerak Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat.
“Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami akan melakukan orasi cukup lama di sini meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen,” ujar Daniel dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/7/2023).
Tidak berhenti Kanwil IV KPPU Jatim, massa aksi akan lanjut ke Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Daniel meminta maaf kepada masyarakat jika demo menimbulkan kemacetan pada rute-rute yang dilewati. Rencananya, aksi akan diikuti driver ojek online dan taksi online dari sejumlah kota, seperti Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban,, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Herry Wahyu Nugroho mengatakan, aksi yang bertajuk “Menagih Janji Pemerintah” itu menuntut kepastian mengenai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim soal transportasi online.
Pihaknya berharap, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bisa menemui langsung para peserta aksi yang akan berkumpul di depan Grahadi.
Baca Juga: Brylian Aldama Dibully Sampai Nangis Jadi Kambing Hitam di Persebaya, Ini Respons Aji Santoso
“Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi,” kata Herry.
“Kami sepakat pantang pulang dan membubarkan diri jikalau belum ada kepastian perihal Kepgub Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad mengatakan, Keputusan Gubernur tersebut merupakan hasil demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022.
“Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” kata Tito.
Namun, karena pergub lama, akhirnya disepakati kepgub. Informasi yang diterimanya, kepgub menunggu disahkan Gubernur Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta