SuaraJatim.id - Ribuan driver online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur berencana melakukan aksi demo, Kamis (20/7/2023).
Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong mengatakan, massa demo aksi akan di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Lokasi pertama yang akan dituju adalah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Ahmad Yani. Setelah dari sana, massa akan bergeser ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim.
Massa kemudian bergerak Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat.
“Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami akan melakukan orasi cukup lama di sini meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen,” ujar Daniel dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/7/2023).
Tidak berhenti Kanwil IV KPPU Jatim, massa aksi akan lanjut ke Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Daniel meminta maaf kepada masyarakat jika demo menimbulkan kemacetan pada rute-rute yang dilewati. Rencananya, aksi akan diikuti driver ojek online dan taksi online dari sejumlah kota, seperti Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban,, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember hingga Banyuwangi.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Herry Wahyu Nugroho mengatakan, aksi yang bertajuk “Menagih Janji Pemerintah” itu menuntut kepastian mengenai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim soal transportasi online.
Pihaknya berharap, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bisa menemui langsung para peserta aksi yang akan berkumpul di depan Grahadi.
Baca Juga: Brylian Aldama Dibully Sampai Nangis Jadi Kambing Hitam di Persebaya, Ini Respons Aji Santoso
“Kami berharap, saat di Grahadi, Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dapat menemui kami, mengingat selama ini sejak aksi demo Frontal Jilid 1 tahun 2019 sampai terakhir Frontal berubah menjadi Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, beliau (Bu Khofifah) tak pernah sekalipun menemui kami saat aksi,” kata Herry.
“Kami sepakat pantang pulang dan membubarkan diri jikalau belum ada kepastian perihal Kepgub Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad mengatakan, Keputusan Gubernur tersebut merupakan hasil demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022.
“Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” kata Tito.
Namun, karena pergub lama, akhirnya disepakati kepgub. Informasi yang diterimanya, kepgub menunggu disahkan Gubernur Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Para Atlet Jatim Mampu Pecahkan Rekor dalam Asian Para Games 2026
-
Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT
-
Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam
-
419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan