SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap skandal korupsi dana kredit macet di Bank NTT, Cabang Surabaya, Provinsi Jawa Timur, senilai Rp 126 miliar yang melibatkan tujuh orang debitur dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu dari tujuh tersangka itu telah ditahan penyidik kejaksaan di daerah ini.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto kepada wartawan di Kupang, Kamis (18/6/2020) malam.
Salah satu tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi dana kredit macet di Bank NTT yaitu Yohanes Ronal Sulaiman yang telah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (18/6) malam pukul 23.00 WITA.
Tersangka yang telah ditahan, kata Yulianto mengajukan pinjaman sebagai modal kerja ke Bank NTT, Cabang Surabaya sebesar Rp 44 miliar dan kredit investasi jangka panjang sebesar Rp 5 miliar lebih.
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Pulau Sumba itu, ada tujuh tersangka yang dipanggil karena terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 126 miliar. Namun hanya satu orang yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan NTT.
Tujuh debitur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan kredit di Bank NTT yaitu Yohanes Ronal Sulaiman, Stefanus Sulaiman, Lu Mei Ling, Wiliam, Siswanto, Muhamad Ruslan, Ilham Rudianto.
"Tersangka pertama sudah dilakukan penahanan oleh penyidik, sedangkan enam tersangka lainnya yang ikut menikmati anggaran kredit di Bank NTT Cabang Surabaya akan menyusul," ucap Yulianto sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, kerugian negara dalam skandal kredit macet di Bank NTT, Cabang Surabaya mencapai Rp 126 miliar dari Rp 146 miliar dana yang kredit dari bank milik pemerintah NTT kepada tujuh debitur yang telah dicekal pihak kejaksaan itu.
Baca Juga: Resmi Jabat Kepala Lapas Cebongan Sleman, Kusnan Janji Perangi Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas