SuaraJatim.id - Mukhammad Sutiyono alias Mad (25), Warga Desa Pamotan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, akhirnya berujung di dalam tahanan. Mad diciduk polisi lantaran aksi bejatnya menghamili gadis belia, AD yang masih duduk di bangku SMP.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, keduanya dipertemukan melalui media sosial (medsos). Intensnya komunikasi melalui medsos membuat keduanya berjanji untuk bertemu. Namun, pertemuan tersebut ternyata berujung pada pelampiasan nafsu Mad yang dilakukan di rumahnya. Lewat bujuk rayunya, Mad berhasil meluluhkan korban hingga bersedia di bawa ke rumahnya.
Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, kronologis kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Jumat (19/6/2020), Harun mengungkapkan, tersangka mengajak korban untuk bermain ke rumahnya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya.
Sesampainya di rumah tersangka, korban dipaksa masuk ke dalam kamar dengan cara menarik tangan korban ke dalam kamar, saat berada di dalam kamar, korban disetubuhi Mad.
Baca Juga: Disuruh Buka Celana, Aksi Cabul Dokter Gerayangi Kelamin Pasien di IGD
"Alasannya hubungan mereka sudah disetujui oleh ibu tersangka dan kejadian tersebut terjadi berkali-kali sejak bulan Agustus 2019 lalu," katanya seperti dilansir Suara Indonesia-jaringan Suara.com.
Setelah melakukan persetubuhan, Mad malah mengancam akan membunuh AD dan bakal menyebarkan aibnya, apabila berani bercerita kepada siapapun.
"Beberapa bulan setelah persetubuhan yang katanya berlangsung selama lima kali berturut-turut setiap hari tersebut. Korban merasa sakit perut, hingga akhirnya di bawa ke bidan, ternyata korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan," ujarnya.
Mengetahui kondisi anaknya tersebut, orang tua korban melaporkan perbuatan Mad ke petugas Petuga Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Setelah melakukan penyelidikan petugas langsung bergerak menangkap tersangka di rumahnya. Dalam penyidikan tersangka mengakui perbutannya dan langsung dilakukan penahanan," katanya.
Baca Juga: Dukun Cabul Ditangkap, Polisi: Pelaku Mengaku Warga Gowa
Tersangka terbukti sengaja melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan perbuatan persetubuhan dan atau cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Teror di Jantung Pemerintahan Brasil, Pelaku Ternyata Ancam di Medsos Sebelum Ledakan
-
Jelang Duel Sengit, Ritsu Doan Akui Kekuatan Timnas Indonesia: Sosmed Mereka Bikin Merinding!
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Lamongan Menuju Stadion GBK
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh